BERITASOLORAYA.com - Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan cara baru untuk memeriksa daftar penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) tahun 2023 secara daring atau melalui internet. Program ini bertujuan untuk membantu 10 juta keluarga yang memenuhi syarat.
Agar dapat menerima Bansos PKH 2023, keluarga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jumlah bantuan yang diberikan kepada penerima bervariasi antara Rp 200 ribu hingga Rp 3 juta, sesuai dengan hak masing-masing penerima.
Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima Bansos PKH 2023, seperti yang dikutip dari situs resmi Kemensos:
Baca Juga: Pengambilan Bansos Sembako PKH Kini Dipermudah PT Pos Indonesia, Cek Metode Penyalurannya
1. Buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id menggunakan peramban web.
2. Pilih wilayah penerima manfaat, yaitu provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal Anda.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Isi juga huruf-huruf pada kode captcha yang muncul di layar.