Pemerintah Berikan Bansos Uang Tunai atau BST Sebesar Rp500 Ribu, Inilah Cara Cek Nama Penerima

28 Mei 2023, 15:08 WIB
Ilustrasi penerima BST atau Bantuan Sosial Tunai sebesar Rp500 ribu /

 

BERITASOLORAYA.com - Pada tahun 2020 lalu, pemerintah Indonesia merespons situasi ekonomi yang sulit akibat pandemi dengan meluncurkan program Bantuan Sosial Uang Tunai atau BST. Program ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan memberikan dorongan yang efektif terhadap perekonomian. Salah satu aspek penting dari program ini adalah memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp500 ribu kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu.

Bantuan Sosial Tunai (BST) disalurkan melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada sekitar 9 juta peserta yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp500 ribu per KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dalam sekali salur.

Baca Juga: BENARKAH Seluruh Guru Honorer Bakal Diangkat 2024? Alhamdulillah, Begini Keterangan Mendikbud..

Untuk mendistribusikan bantuan ini, pemerintah bekerjasama dengan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) serta melalui Kantor Pos.

Selain itu, saluran langsung juga digunakan untuk memastikan bantuan tersebut tersalurkan dengan cepat dan tepat sasaran.

Bagi keluarga yang tergolong KPM program BPNT, bantuan sebesar Rp500.000 tersebut merupakan tambahan satu kali transfer.

Namun, tidak semua keluarga terdaftar sebagai penerima bantuan ini. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima BST atau tidak.

Baca Juga: WASPADA, Ciri-ciri Pengumuman Rekrutmen BUMN Palsu. Jangan Mudah Percaya, Nomor 3 Perhatikan

Proses pengecekan penerima BST dapat dilakukan dengan mengunjungi laman resmi pemerintah di https://cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Setelah memasuki laman tersebut, pengguna akan disuguhkan dengan "Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST)".

Terdapat beberapa alternatif identitas yang dapat digunakan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau nomor identitas lain yang relevan.

Setelah memilih jenis identitas yang akan digunakan, pengguna harus memasukkan nomor identitas DTKS/Basis Data Terpadu (BDT) pada kolom yang tersedia. Selanjutnya, pengguna diminta untuk mengisi nama-nama anggota rumah tangga (ART) yang tinggal dan makan di rumah tangga tersebut.

Baca Juga: 6 Destinasi Wisata Konservasi Penyu di Jawa Timur, Ada di Daerahmu? Cek Lokasi Selengkapnya

Nama-nama tersebut harus sesuai dengan identitas atau KTP yang dimiliki. Kemudian, pengguna perlu memasukkan kode captcha yang muncul di layar, dan akhirnya mengklik tombol "Cari".

Setelah melakukan proses tersebut, sistem aplikasi penerima BST akan memproses data yang dimasukkan dan memberikan informasi apakah identitas yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima bantuan BST sebesar Rp500.000 atau tidak. Pastikan untuk memasukkan data dengan benar agar mendapatkan hasil yang akurat.

Dengan adanya sistem pengecekan online ini, masyarakat dapat dengan mudah mengetahui status mereka sebagai penerima bantuan BST.

Proses pengecekan yang cepat dan sederhana melalui laman resmi pemerintah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terkini mengenai Bantuan Sosial Tunai yang diberikan oleh pemerintah.

Baca Juga: Rangking 9 Nasional Juaranya, Ini Dia 10 SMA Terbaik di Provinsi Jawa Barat Lengkap dengan Nilai UTBK

Program BST ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mengatasi dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh pandemi.

Bantuan uang tunai sebesar Rp500 ribu ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang terdampak secara finansial. Dengan demikian, semoga perekonomian dapat pulih dan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka dengan lebih baik.

Jadi, bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan BST atau tidak, Anda dapat mengikuti langkah-langkah pengecekan yang telah dijelaskan di atas.

Pastikan untuk memeriksa secara berkala dan mengikuti petunjuk yang diberikan oleh pemerintah guna mendapatkan informasi terkini mengenai program bansos uang tunai ini.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler