SELAMATKAN UMKM dari Gempuran e-Commerce, Presiden Jokowi Terapkan Regulasi Ini, Pelaku Usaha Wajib Tahu

27 September 2023, 14:40 WIB
Selamatkan UMKM dari gempuran e-commerce Presiden Jokowi lakukan hal ini /Dokumen Setkab/

BERITASOLORAYA.com – Berikut artikel tentang selamatkan UMKM dari gempuran e-commerce, Presiden Jokowi terapkan regulasi ini pelaku usaha wajib tahu.

Setelah beberapa minggu terakhir ramai soal perdebatan dan polemic adanya TikTok Shop yang membuat banyak UMKM gulung tikar, akhirnya Presiden Jokowi mengeluarkan aturan dan beberapa regulasi terkait hal tersebut.

Aturan ini dikeluarkan guna menyelamatkan UMKM yang kondisinya semakin buruk dengan maraknya penjualan melalui e-commerce. Hari Senin 25 September 2023 lalu Presiden memanggil sejumlah Menteri diantaranya MenkopUKM, Teten Masduki, Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Mendag Zulkifli Hasan.

Baca Juga: Para Peserta UPP Periode III Harus Tahu, Begini Mekanisme Ujian dan Kriteria Penilaian Kelulusan UPP

Ketiga Menteri ini dipanggil Presiden untuk segera membuat regulasi terbaru terkait dengan UMKM dan Tiktok shop yang dianggap mematikan mata pencaharian pelaku UMKM. Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Instagram @kemenkopukm, Rabu 27 September 2023, dibahas revisi aturan Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang ketentuan perizinan usaha, pembinaan, periklanan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.

Aturan terbaru ini dikeluarkan untuk membatasi fungsi media sosial sebagai sarana transaksi seperti e-commerce karena algoritma yang digunakan dinilai bisa merugikan sebagian pihak terutama dalam hal ini adalah UMKM.

Hal utama yang perlu diketahui pelaku usaha terkait dengan aturna baru ini adalah kedepan media sosial hanya bisa digunakan untuk memfasilitasi promosi barang dan jasa tapi tidak bisa melakukan transaksi penjualan secara langsung.

Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa mestinya perkembangan tekonologi bis amenciptakan potensi ekonomi baru bukan membunuh ekonomi yang sudah ada. Payung besar regulasi tentang transformasi digital memang harus dibuat secara holistik.

“UMKM kita harus dipayungi dari terjangan dunia digital yang saat ini semuanya sedang diupayakan dan dikerjakan oleh pemerintah,”terang Presiden Jokowi.

Senada dengan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi, Menkominfo, Budi Arie Setiadi ketika ditemui di sela-sela pembukaan Rakornas dan Munaslub APJII di kota Solo, Selasa 26 September 2023 juga mengungkapkan hal yang sama.

Menurut Budi, pemerintah tidak menutup TikTok yang saat ini sedang ramai dan banyak digunakan masyarakat hanya saja ada aturan yang perlu diperjelas agar semua pihak merasa tidak ada yang dirugikan.

“Kita tidak menutup TikTok yang kita tutup hanya TikTok Shop nya saja jadi media platform TIikTok tetap bisa jadi ajang kreatifitas para konten kreator. Hanya saja saat ini tidak boleh ada lagi transaksi jual beli melalui e-commerce untuk melindungi UMKM,” pungkasnya.

Baca Juga: CEK Ramalan Zodiak Kamis, 28 September 2023, Nasib Baik Berpihak pada Leo, Scorpio, hingga Capricorn?

Demikian informasi tentang selamatkan UMKM dari gempuran e-commerce Presiden Jokowi keluarga regulasi baru pelaku usaha wajib tahu.***

Editor: Windy Anggraina

Tags

Terkini

Terpopuler