Para Peserta UPP Periode III Harus Tahu, Begini Mekanisme Ujian dan Kriteria Penilaian Kelulusan UPP

- 27 September 2023, 14:37 WIB
Ilustrasi UPP Periode III di Provinsi Jawa Tengah
Ilustrasi UPP Periode III di Provinsi Jawa Tengah /Nur Aliem Halvaima/foto : NAH - PosJakut

BERITASOLORAYA.com – Ujian Peningkatan Pendidikan atau UPP Periode III kini diberlakukan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provinsi Jawa Tengah. Adanya UPP Periode III ini bertujuan agar PNS yang sudah lulus Ijin Belajar dapat menggunakan pendidikannya di dalam administrasi kepegawaian. Peserta yang berhak mengikuti UPP Periode III adalah PNS usulan UPP yang masuk pada bulan April 2023 s.d. 4 Agustus 2023.

Peserta yang namanya sudah terlampir di dalam surat edaran Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 833.0/2954, harus melengkapi persyaratan dokumen.

Peserta UPP Periode III diharapkan mempersiapkan bahan presentasi dalam bentuk Power Point untuk pelaksanaan ujian.

Baca Juga: CEK Ramalan Zodiak Kamis, 28 September 2023, Nasib Baik Berpihak pada Leo, Scorpio, hingga Capricorn?

Materi power point ini akan dipakai peserta untuk mempresentasikan permasalahan yang dihadapi dalam tupoksi jabatan di unit kerja peserta UPP.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber pada 27 September 2023, ternyata ada sejumlah mekanisme ujian dalam UPP Periode III. Adapun mekanisme ujian tersebut di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Pendamping:

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x