Cek Daftar Bansos 2024 yang Cair Bulan ini: Panduan Lengkap

5 Februari 2024, 09:23 WIB
Ilustrasi pencairan bansos 2024 /Pixabay/ IqbalStock

BERITASOLORAYA.com- Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi telah mengumumkan penyaluran bantuan sosial (bansos) pada awal tahun ini, menjelang Pemilu 2024 yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024. 

Dalam artikel ini, kita akan merinci daftar bansos 2024 yang akan dicairkan bulan ini, melibatkan program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), bantuan beras, dan ganti rugi petani.

Selain itu, dalam artikel ini juga akan menyajikan panduan lengkap dan jumlah besaran bansos 2024 yang diberikan oleh pemerintah. 

Baca Juga: Jurusan SMA MA dan SMK yang Bisa Daftar Sekolah Kedinasan 2024 Poltek SSN, Lulus Kuliah Diangkat Jadi CPNS

Daftar Bansos yang Akan Cair Jelang Pemilu 2024

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

- PKH Kesehatan: Bantuan Rp3 juta per tahun untuk ibu hamil dan anak balita.

- Klaster pendidikan: Bantuan Rp900 per tahun untuk SD, Rp1,5 juta per tahun untuk anak SMP, dan Rp2 juta per tahun untuk anak SMA.

- PKH lansia: Bantuan Rp2,4 juta per tahun untuk yang berusia di atas 60 tahun.

2. Bantuan Pangan Nontunai (BPNT)

- Bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan, dicairkan setiap dua bulan atau Rp400 ribu per pencairan.

- Pencairan dilakukan dalam enam tahapan atau dua bulan sekali, dan dapat dicek melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: SAH! Daftar Poltek SSN Wajib Menyertakan Nilai UTBK SNBT 2024, Cek Syarat Lainnya!

3. Bansos Beras

- Setiap keluarga terdaftar akan menerima 10 kg beras per bulan.

- Penyaluran bantuan beras 10 kg dipastikan pada Januari, Februari, dan Maret.

4. Bantuan Ganti Rugi Petani

- Presiden Jokowi menjamin ganti rugi kepada petani yang gagal panen karena banjir.

- Nilainya bervariasi mulai dari Rp122 juta hingga Rp200 juta per kelompok tani.

Pentingnya Bansos dan Potensi Politisasi

Meskipun bansos merupakan hak masyarakat yang diatur dalam Undang-undang, penyalurannya rawan dipolitisasi menjelang Pemilu dan Pilpres 2024. 

Keterlibatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam koordinasi dan pencairan dana ganti rugi petani menjadi langkah penting dalam mengatasi dampak bencana yang tak terduga.

Baca Juga: KETENTUAN SPMB PKN STAN 2024: Nilai UTBK SNBT Jadi Syarat Seleksi Administrasi, Seperti Apa Lengkapnya?

Dengan pengumuman ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan bansos dengan baik, sementara pemerintah terus menjaga transparansi dan keadilan dalam penyaluran bantuan sosial.***

 

 

 

 

 

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum

Tags

Terkini

Terpopuler