SEGERA BUKA! Program Kartu Prakerja 2024 Gelombang 63, Berikut Beberapa Manfaat dan Keuntungan dari Mengikuti

18 Februari 2024, 14:27 WIB
Program Kartu Prakerja memiliki manfaat dan keuntungan bagi para pemilik sah Kartu Prakerja /dok. Prakerja

BERITASOLORAYA.com - Program Kartu Prakerja merupakan sebuah program yang diadakan oleh Kemenko Perekonomian guna melakukan pengembangan kerja kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditargetkan kepada pencari kerja.

Selain untuk para pencari kerja, Program Kartu Prakerja juga menargetkan kepada pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman website prakerja.go.id, pada Minggu, 18 Februari 2024, tujuan dari diadakannya Program Kartu Prakerja untuk mengembengkan kompetensi angkatan kerja, produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Program Kartu Prakerja sudah dimulai sejak tahun 2020. Gelombang pertama program ini diadakan pada tanggal 11 April 2020. Pada rentang tahun 2020 sampai 2023, sebanyak 18,3 juta orang telah menjadi penerima program ini.

Baca Juga: Liverpool Menang Jauh 1-4 saat Bertandang ke Brentford Community Stadium

Program ini memberikan bantuan biaya pelatihan kepada mereka yang ingin meningkatkan kompetensi kerja mereka.

Ada batasan umur yang ditetapkan dalam program ini. Hanya warga negara Indonesia dengan umur minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun yang dapat menjadi penerima Kartu Prakerja.

Biaya Bantuan Pelatihan

Jika para pendaftar lolos menjadi Penerima Kartu Prakerja, mereka akan mendapatkan bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Selain itu, mereka yang telah menyelesaikan pelatihan dan dinyatakan lulus dari program ini akan mendapatkan sertifikat pelatihan.

Namun, saldo sebesar Rp3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) ini tidak bisa diuangkan secara fisik. Saldo ini akan menjadi biaya untuk mendaftar pelatihan para Penerima Kartu Prakerja.

Setelah menerima pengumuman menjadi penerima Kartu Prakerja, penerima akan diberikan waktu selama 15 hari untuk membeli program pelatihan. Jika lewat dari waktu tersebut maka saldo pelatihan akan kembali ke negara.

Baca Juga: Tersisa 6 Bulan, Begini Kesiapan IKN dalam Menyambut HUT RI Ke-79

Selain itu, manajemen pelaksana dapat membatalkan dan membatalkan kembali saldo pelatihan tersebut, jika terdapat indikasi kecurangan atau terbukti melakukan pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan Kartu Prakerja.

Insentif Biaya Mencari Kerja dan Survei

Insentif ini akan diberikan kepada pemilik sah Kartu Pekerja setelah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating dan ulasan pelatihan pertama, juga untuk yang telah menyambungkan rekening bank atau e-money ke akun Kartu Prakerja.

Nominal insentif terbagi menjadi dua jenis. Pertama, insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 kali dengan nominal Rp600.000. Kedua, adalah insentif pengisian survei dengan nominal sebesar Rp50.000 yang akan diberikan sebanyak dua kali.

Untuk insentif biaya mencari kerja hanya mampu dilakukan sebanyak satu kali, setelah dianggap lulus pada pelatihan pertama dengan ditandai sertifikat pelatihan.

Jika Penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Tags

Terkini

Terpopuler