Mengenal Lebih Jauh Apa Itu Mata Uang Kripto, Lalu Apa Bedanya dengan Uang Digital?

- 19 Mei 2021, 13:55 WIB
Ilustrasi mata uang kripto.
Ilustrasi mata uang kripto. /Pixabay/ WorldSpectrum

Baca Juga: Polemik 75 Pegawai KPK, Anggota DPR Minta Ketua dan Dewas KPK Ikuti Arahan Presiden Jokowi

Jika uang digital disimpan dalam dompet elektronik, sedangkan mata uang kripto disimpan dalam jaringan blockchain.

Blockchain adalah sistem yang mengatur dan mengelola data transaksi mata uang digital. Pengelolanya adalah penggunanya sendiri.

Transaksi dengan sistem blockchain sangat terbuka dan bebas.

Transaksi juga bersifat anonim sehingga pengguna tidak dapat mengetahui identitas pengguna lainnya.

Untuk saat ini, mata uang kripto seperti Bitcoin diperbolehkan sebagai instrumen investasi yang dimasukkan sebagai komoditi dan dapat diperdagangkan di bursa berjangka.***

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Instagram @kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah