PR SOLORAYA - Airlangga Hartarto selaku Menko Perekonomian RI telah mendukung penuh pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Sesuai yang telah disampaikan kepada Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK, program Jamsostek akan diberikan kepada para pelaku usaha kecil.
Dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com melalui Antara News pada 30 Mei 2021, Airlangga menjelaskan bahwa perlindungan Jamsostek merupakan salah satu elemen penting dalam upaya percepatan terhadap pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga: Adakan Bakti Sosial, Kodim Puncak Jaya Bagikan Sembako Kepada Warga GKI Mayuberi
Menurut Airlangga, jika perlindungan untuk para pekerja terjamin, maka tingkat produktivitas mereka akan semakin naik dan perekonomian akan segera mengalami pemulihan.
Airlangga telah mengapresiasi kerjasama BPJAMSOSTEK dengan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.
Upaya pemulihan tersebut berupa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Relaksasi Iuran (RI).
Baca Juga: Ada Super Junior dan SHINee, 10 Artis K-Pop Generasi Kedua Ini Akan Comeback
Kedua program tersebut dinilai mampu mempertahankan daya beli masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keuangan.