BERITASOLORAYA.com - Sertifikasi pendidik bagi guru akan mendapat Tunjangan Profesi Guru (TPG). Adapun untuk tahun ini akan mendapat TPG triwulan 1 tahun 2022.
Diketahui yang mendapat sertifikat Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 1, telah dicairkan di beberapa daerah di Indonesia.
Beberapa daerah di Indonesia yang mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tersebut berasal dari wilayah Jawa maupun dari luar Jawa, seperti Aceh, Kalimantan, Sulawesi, Sumatera dan daerah yang lain.
Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui YouTube Budi Wijaya Guru, berikut adalah daftar daerah yang dimaksud:
- Batu Bara Sumatera Utara
- Kabupaten Lahat
- Kabupaten Oku Selatan
- Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau
- Kabupaten Kediri Jawa Timur
- Daerah Yogyakarta
- Loteng
- Labuhan batu Selatan, Sumut
- Serang
- Lampung Timur
- Semarang
- Cilegon
- Seluma Seluma Alap
- Provinsi Kepulauan Riau
- Muaro, Jambi