- Mengoreksi tes dan PR.
- Membuat laporan harian.
- Mempersiapkan materi sebelum kelas.
Baca Juga: Pejabat Fungsional Bisa Diusulkan Kenaikan Pangkat dengan 8 Syarat, Harus Lulus Ini?
Untuk mengajukan lamaran pada lowongan pekerjaan sebagai Pengajar Bahasa Jepang tersebut, silahkan membuka tautan berikut ini https://karirhub.kemnaker.go.id/.
Hal lain yang perlu Anda ketahui adalah adanya batas waktu pendaftaran lowongan pekerjaan sebagai Pengajar Bahasa Jepang, yaitu pada tanggal 13 Januari 2023.
Selain itu lokasi kerja sebagai Pengajar Bahasa Jepang ini adalah di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.
Oleh karena itu, apabila Anda memenuhi kualifikasi, sebaiknya segera persiapkan diri untuk mengajukan lamaran pada lowongan pekerjaan tersebut. Selamat mencoba.***