BOOM, Bulan Depan Ribuan Guru Ketiban Rejeki Nomplok dari Mendikbud dan Menkeu, Durian Runtuh 2023 nih

- 5 Mei 2023, 13:30 WIB
Ilustrasi uang yang akan diberikan kepada guru dari Menkeu dan Mendikbud
Ilustrasi uang yang akan diberikan kepada guru dari Menkeu dan Mendikbud /Freepik

BERITASOLORAYA.com Tahun 2023 kali ini, pemerintah telah menetapkan perolehan THR dan gaji ketiga belas bagi para guru, yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta 50% tunjangan sertifikasi atau tamsil bagi guru. Besaran THR maupun gaji ketiga belas bagi guru pun akan berdasarkan pangkat, jabatan, serta peringkat jabatannya masing-masing.

Begitu pula dengan 50% tunjangan sertifikasi yang ditambahkan pada jumlah komponen THR 2023.

Tak hanya THR, Menkeu Sri Mulyani juga mengesahkan ketentuan terkait pembayaran gaji ketiga belas yang ditambahkan 50% tunjangan sertifikasi diterima guru ASN pada bulan April kemarin.

Baca Juga: PENTING! Calon Pelamar Wajib Tahu, Rekrutmen Terbuka BUMN 2023 Diundur Jadi Tanggal Ini…

Ternyata, para guru ASN tak cuma menerima sejumlah THR 2023 di bulan April lalu, tetapi banyak dari para guru mengatakan bahwa tunjangan sertifikasi guru yang dijadwalkan tiap triwulannya, telah cair pada bulan tersebut.

Tunjangan sertifikasi triwulan 1 telah disalurkan oleh Kemendikbud, pada bulan April 2023 kemarin bersama dengan pembayaran THR.

Guru sertifikasi pun menerima sejumlah uang dari pemerintah, yaitu tunjangan sertifikasi guru yang disalurkan tiap triwulan ditambah dengan THR bagi guru yang di dalamnya juga terdiri dari 50% tunjangan sertifikasi atau 50% tamsil bagi guru non-sertifikasi.

Meninggalkan topik tentang THR, Menkeu para guru juga akan menerima sejumlah gaji ketiga belas pada bulan Juni, yang mana tunjangan sertifikasi bagi guru akan disalurkan di triwulan ke-2.

Baca Juga: BIKIN SILAU! Harga Emas Pegadaian Hari Ini 5 Mei 2023 Meroket, Mulai dari Antam hingga UBS

Mendahului Menkeu, Mendikbud telah menjadwalkan pencairan tunjangan sertifikasi untuk triwulan 2 akan dilakukan pada bulan Juni tahun berkenaan, ketentuan ini mengacu pada Permendikbudristek No. 4 Tahun 2022.

Puslapdik akan mensinkronisasi data guru ASN daerah yang ada di antara dapodik dengan aplikasi SIM-TUN pada kementerian terkait sesuai jadwal waktu berikut:

a. Pembayaran tunjangan sertifikasi triwulan 1 akan dilakukan pada bulan Maret.

b. Pembayaran tunjangan sertifikasi triwulan 2 akan dilakukan pada bulan Juni.

c. Pembayaran tunjangan sertifikasi triwulan 3 akan dilakukan pada bulan September.

d. Pembayaran tunjangan sertifikasi triwulan 4 akan dilakukan pada bulan November.

Baca Juga: RESMI DIUNDUR, Rekrutmen Bersama BUMN Jadi Dibuka Tanggal Segini, Simak 5 Tahap Seleksi yang akan Dilalui

Pembayaran tunjangan sertifikasi akan dilakukan oleh dinas pendidikan sesuai dengan kewenangannya membayarkan tunjangan tersebut.

Sementara untuk gaji ketiga belas, Menkeu berjanji bahwa gaji ketiga belas tahun 2023 mulai diberikan pada bulan Juni nanti.

Tandanya, bisa jadi penyaluran tunjangan sertifikasi guru dan gaji ketiga belas akan diterima guru sertifikasi secara bersamaan, jika memang tak ada kendala.

Menkeu Sri Mulyani juga menyebutkan bahwa komponen gaji ketiga belas tahun 2023 sama dengan komponen THR yang disalurkan pada bulan April kemarin.

Baca Juga: TOP 30 UNIVERSITAS TERBAIK di Indonesia 2023, Cek Ranking Kampus Impianmu!

Itu tandanya, jumlah gaji ketiga belas juga sama dengan jumlah THR yang diterima para guru bulan kemarin.

Selain untuk memperbaiki perekonomian Indonesia, Menkeu mengungkapkan bahwa gaji ketiga belas kali ini diberikan untuk membantu keluarga-keluarga pada saat tahun ajaran baru, seperti belanja perlengkapan di bidang pendidikan bagi putra-putri pegawai ASN.

Jadi, para guru sertifikasi bisa menunggu penyalurannya pada bulan Juni mendatang, mungkin gaji ketiga belasnya akan bebarengan dengan penyaluran tunjangan sertifikasi.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x