ALHAMDULILAH, Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan Pemilik KTP Ini Masuk Penerima Bansos Rp2,4 Juta Mei 2023

- 8 Mei 2023, 15:53 WIB
Tanpa BSU Ketenagakerjaan, pemilik KTP ini bisa dapat bansos Rp2,4 Juta
Tanpa BSU Ketenagakerjaan, pemilik KTP ini bisa dapat bansos Rp2,4 Juta /pixabay.com/@udik_art-16980221/

Baca Juga: PENTING! 10 Mei 2023 Kemendikbud Rilis Informasi Penting, Seluruh Guru dan Kepala Sekolah Dengarkan ini

Apakah Anda masuk dalam daftar penerima BSU atau tidak, berikut langkah yang dilakukan untuk mengetahui Anda bisa atau tidak mendapatkan BSU.

1. Langkah pertama adalah login ke laman BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker yang memberikan informasi terkait bantuan subsidi upah.

2. Langkah kedua adalah cari fitur pencarian atau pengisian data untuk cek status penerima bantuan. Lanjut dengan masukkan data yang diperlukan seeprti KTP, nomor BPJS Ketenagakerjaan dan data lainnya.

3. Setelah selesai mengisi data klik tombol cek atau proses untuk mengetahui informasi status penerima bantuan subsidi upah.

4. Jika Anda masuk dalam kategori penerima BSU maka aka nada informasi terkait nama dan data diri Anda dan kapan tanggal pencairan dana pada halaman tersebut.

Lalu, apakah tahun 2023 pemerintah akan kembali memberikan BSU pada pekerja dan buruh? Jawabannya belum ada kepastian dari pemerintah apakah tahun 2023 akan ada kembali program BSU atau tidak.

Meski demikian, pekerja dan buruh tidak perlu khawatir karena pemerintah sudah menyiapkan program PKH yang pada bulan Mei 2023 ini sudah mulai dilakukan proses pencairan.

Jika Anda masuk dalam kategori keluarga penerima manfaat dari program PKH maka segera siapkan KTP dan nomor rekening untuk proses pencairan dana yang sedang berlangsung pada Mei 2023 ini.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah