ALHAMDULILAH, Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan Pemilik KTP Ini Masuk Penerima Bansos Rp2,4 Juta Mei 2023

- 8 Mei 2023, 15:53 WIB
Tanpa BSU Ketenagakerjaan, pemilik KTP ini bisa dapat bansos Rp2,4 Juta
Tanpa BSU Ketenagakerjaan, pemilik KTP ini bisa dapat bansos Rp2,4 Juta /pixabay.com/@udik_art-16980221/

BERITASOLORAYA.com – Berikut artikel tentang tanpa BSU Ketenagakerjaan pemilik KTP ini bisa masuk jadi penerima bansos Rp2,4 juta bulan Mei 2023.

Sampai saat ini masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya apakah bantuan subsidi upah atau BSU masih diberikan atau tidak pasca pandemi Covid-19 sudah berakhir.

Bantuan subsidi upah atau BSU sendiri adalah program bantuan pemerintah untuk membantu pekerja atau buruh yang kehilangan pekerjaan selama pandemi berlangsung.

Baca Juga: Kabar Gembira Kemdikbud dan Kemenag untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Salah Satunya tentang TPG TW 1

Kabar baiknya, pemilik KTP ini masuk dalam daftar 10 juta penerima bansos Rp2,4 juta di bulan Mei 2023 tanpa perlu terdaftar sebagai penerima BSU Ketenagakerjaan dan Kemnaker.

Selama ini banyak pekerja atau buruh yang menggantungkan atau berharap besar bantuan pemerintah melalui program bansos BSU Ketenagakerjaan.

Bantuan ini dinilai sangat membantu pekerja dan buruh yang kehilangan pekerjaan atau mengalami pemotongan gaji selama masa pandemi Covid-19 berlangsung yang membuat kondisi ekonomi tidak stabil.

Program BSU diberikan pemerintah pada pekerja atau buruh dengan penghasilan per bulan di bawah Rp5 juta dan memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

Jumlah bantuan yang diberikan pada pekerja dan buruh pada program BSU ini adalah Rp600 ribu per bulan per pekerja pada tahun 2020 atau saat pertama kali dijalankan. Bantuan ini diberikan selama beberapa bulan untuk membantu kebutuhan sehari-hari para pekerja dan buruh.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x