BERITASOLORAYA.com - Update mengenai TPG Triwulan 1 tahun 2023 yang ternyata telah lebih banyak daerah yang mencairkan tunjangan ini.
Tunjangan TPG Triwulan 1 memang berdasarkan Permendikbudristek No 4 tahun 2022, seharusnya memiliki jadwal pencairan pada bulan April.
Namun, TPG Triwulan 1 memang dicairkan tidak secara serentak dan bertahap di setiap daerah, baik Kementerian Pendidikan ataupun Kementerian Agama.
Pencairan TPG Triwulan 1 memiliki skema yang berbeda antara Kemdikbud dan Kemenag. Kemdikbud mencairkan TPG Triwulan 1 selama 3 bulan sekali.
Baca Juga: Dua Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo Resmi Dilimpahkan ke JPU, Siap Disidangkan!
Sedangkan Kemenag akan mencairkan TPG Triwulan 1 selama 1 kali dalam satu bulan yang ditujukan untuk guru sertifikasi yang ada dalam lingkup Kemenag.
Tentunya, sebagaimana dikutip dari Permendikbudristek No 4 tahun 2022, TPG Triwulan 1 atau tunjangan sertifikasi ini merupakan tunjangan yang paling ditunggu-tunggu.