CAIR Juni 2023, Begini Cara Cek Daftar Penerima BLT Rp700 Ribu, Tidak Perlu Lagi Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan

- 2 Juni 2023, 12:27 WIB
Cair Juni 2023, pekerja bisa dapat BLT Rp700 ribu tanpa cek BSU BPJS Ketenagakerjaan
Cair Juni 2023, pekerja bisa dapat BLT Rp700 ribu tanpa cek BSU BPJS Ketenagakerjaan /pexels.com/@ahsanjaya/

BERITASOLORAYA.com – Artikel berikut akan mengulas tentang BLT Rp700 ribu yang cair di bulan Juni 2023. Cara cek daftar penerimanya saat ini tidak perlu lagi melalui cek BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Program BLT selalu jadi program primadona yang ditunggu-tunggu masyarakat. Salah satu program BLT yang dulu pernah dijalankan pemerintah untuk karyawan adalah bantuan subsidi gaji atau upah yang lebih dikenal dengan BSU.

Pemerintah tercatat terakhir kali mencairkan BSU pada karyawan pada tahun 2022 dengan nominal Rp600 ribu per orang. Sampai saat ini belum ada kabar lagi apakah BSU akan kembali diadakan pemerintah atau tidak.

Baca Juga: PENTING! Per 26 Mei 2023 Diberlakukan Informasi Terbaru Daftar Maskapai di Terminal Bandara Soekarno Hatta

Program BSU diberikan oleh Kemnaker pada karyawan yang dinilai memenuhi persyaratan antara lain peserta BPJS Ketenagakerjaan, memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta, bukan anggota ASN, TNI atau Polri dan bukan masuk masyarakat penerima bansos.

Bagi karyawan yang ingin melihat apakah namanya terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan bisa langsung cek melalui laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk link BSU, karyawan bisa masuk ke laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, jika ingin melihat apakah karyawan tersebut ditetapkan menjadi penerima BSU atau tidak bisa masuk di link kemnaker.go.id.

Berikut cara mudah cek apakah karyawan masuk dalam daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.

1.Langkah pertama adalah login ke laman BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker yang memberikan informasi terkait bantuan subsidi upah.

2. Langkah kedua adalah cari fitur pencarian atau pengisian data untuk cek status penerima bantuan. Lanjut dengan masukkan data yang diperlukan seperti KTP, nomor BPJS Ketenagakerjaan dan data lainnya.

3. Setelah selesai mengisi data klik tombol cek atau proses untuk mengetahui informasi status penerima bantuan subsidi upah.

4. Jika Anda masuk dalam kategori penerima BSU maka aka nada informasi terkait nama dan data diri Anda dan kapan tanggal pencairan dana pada halaman tersebut.

Sayangnya, karyawan saat ini tidak perlu repot melakukan cek ke laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id karena belum ada informasi yang jelas apakah pemerintah akan melanjutkan program BSU BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2023 ini atau tidak.

Tapi meski pemerintah belum memberi kejelasan tentang kelanjutan program BSU BPJS Ketenagakerjaan, karyawann tidak perlu khawatir karena pemerintah menyediakan program pengganti untuk mendapat BLT Rp700 ribu melalui program Kartu Prakerja.

Baca Juga: AUTO MAKMUR, Penerima BSU Berikut Bakal Terima Dana Insentif hingga Rp1,4 Juta di 2023! Ada 3 Hal Penentu...

Karyawan dan pekerja lain bisa mendaftar untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja di laman prakerja.go.id.

Siapkan hal berikut jika ingin mengikuti program Kartu Prakerja.

1. Usahakan untuk update jadwal pendaftaran Kartu Prakerja di Instagram resmi @prakerja.go.id

2. Siapkan data dan berkas pendaftaran, seperti KTP, KK, email, dan nomor HP

3. Siapkan perangkat untuk daftar online seperti HP atau PC yang terkoneksi dengan internet

4. Pastikan Anda sudah memenuhi syaratsebagai berikut:

- WNI berusia 18-64 tahun

- Tidak sedang sekolah/kuliah formal

- Bukan golongan terlarang seperti pejabat negara hingga petinggi BUMN/BUMD

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK

5. Buat akun terlebih dahulu pada menu "Daftar" di link www.prakerja.go.id

Setelah semua langkah selesai segera login di dashboard Kartu Prakerja menggunakan akun yang sudah dibuat lalu ikuti rangkaian seleksi Kartu Prakerja setiap gelombangnya. Jika Anda lolos maka Anda bisa mendapat BLT Rp700 ribu dari insentif program Kartu Prakerja.

Itulah informasi tentang cair Juni 2023, begini cara cek daftar penerima BLT Rp700 ribu tanpa perlu cek BSU BPJS Ketenagakerjaan.***

 

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x