AUTO MAKMUR, Penerima BSU Berikut Bakal Terima Dana Insentif hingga Rp1,4 Juta di 2023! Ada 3 Hal Penentu...

- 11 Mei 2023, 17:03 WIB
Ilustrasi. Penerima BSU bakal dapat bansos Rp1,4 juta per tahun? Berikut yang harus diperhatikan supaya dapat menerima uangnya.
Ilustrasi. Penerima BSU bakal dapat bansos Rp1,4 juta per tahun? Berikut yang harus diperhatikan supaya dapat menerima uangnya. /Antara/Sigid Kurniawan/

BERITASOLORAYA.com — Kini penerima BSU tahun 2022 lalu dinyatakan bisa menerima uang bansos sampai dengan Rp1,4 juta untuk tiap orang per KK. Wah, siapa saja? Simak selengkapnya di artikel ini.

Karyawan/pekerja yang terdaftar yang menerima bansos sampai dengan Rp1,4 juta adalah karyawan yang mendapat tiga hal. Perhatikan!

Supaya tahu apakah kepala keluarga terdaftar sebagai penerima BSU yang bisa mendapat uang bansos sejumlah Rp1,4 juta di tahun 2023, per kepala keluarga yang ada di dalam KK perlu memperhatikan 3 tanda.

Penerima BSU yang tahun 2022 bakal resmi terima uang tambahan bansos apabila memiliki 3 tanda yang membuktikan ia sebagai penerima yang sah.

Baca Juga: PENTING! Ini Beberapa Ruas Jalan Tol yang Bakal Beroperasi 2023 hingga 2025!

Namun, yang perlu diketahui adalah jumlah bansos Rp1,4 juta ini tidak akan tayang di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan seperti halnya dana BSU bagi karyawan.

3 hal tersebut baru bisa dilihat dengan melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi yang ditetapkan pemerintah.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah