TANPA TOKO Pelaku UMKM Bisa Pinjam Uang KUR BRI Rp10 Juta, Simak Syarat dan Proses Pencairan Pinjaman

- 5 Juni 2023, 06:28 WIB
Tanpa toko pelaku bisa pinjam uang KUR BRI Rp10 juta
Tanpa toko pelaku bisa pinjam uang KUR BRI Rp10 juta /unsplash.com/@mufidpwt/

BERITASOLORAYA.com – Berikut ini adalah artikel tentang tanpa toko, kini pelaku UMKM bisa pinjam uang KUR BRI Rp10 juta. Jangan lupa simak apa saja persyaratan dan bagaimana proses pencairan pinjaman. Banyak masyarakat yang sampai saat ini masih mencari informasi tentang apakah KUR BRI Rp10 juta masih dibuka? Berapa lama proses pengajuan pencairan KUR BRI?.

Bank BRI terus memberikan layanan yang optimal pada pelaku UMKM khususnya untuk penambahan modal usaha melalui KUR BRI 2023. Bagi masyarakat yang belum mengetahui informasi ini, bahwa KUR BRI sudah kembali dibuka bulan Juni 2023.

Pelaku UMKM yang sudah memiliki usaha diatas 6 bulan meski tidak memiliki toko bisa mengajukan KUR BRI Rp10 juta. Banyak pelaku UMKM yang sebelumnya mengeluhkan karena tidak semua pelaku UMKM memiliki toko.

Baca Juga: Usaha Susah Berkembang? KUR BRI Berikan Solusi Modal hingga Rp500 Juta, Begini Syaratnya

Beberapa pelaku UMKM bahkan hanya berjualan melalui online atau home industri. Meski demikian saat ini pelaku UMKM yang belum memiliki toko juga bisa mengajukan tambahan modal usaha di KUR BRI.

Untuk anggaran KUR, BRI menyalurkan Rp270 triliun untuk program KUR, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir jika ingin mengajukan pinjam uang di KUR BRI karena kuota pinjaman KUR BRI masih tersedia sampai hari ini.

Diantara beberapa jenis KUR yang dimiliki BRI, KUR Super Mikro adalah jenis KUR yang paling banyak dipilih pelaku UMKM. Keunggulan KUR Super Mikro adalah pelaku usaha yang baru saja memulai usaha diperbolehkan mengajukan pinjaman KUR jenis ini.

Keunggulan lain dari KUR Super Mikro adalah bunga yang ditawarkan sangat rendah yaitu 3 persen, sedangkan KUR jenis lain umumnya bunga yang ditawarkan adalah 6 persen.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x