BERITASOLORAYA.com - Pemberitahuan bagi seluruh ASN aktif baik PPPK maupun PNS ternyata bisa mendapatkan jaminan hingga sebesar Rp75 juta.
Namun, kondisi ASN ini harus diperhatikan karena jaminan tersebut akan diberikan untuk keluarga ASN aktif dengan catatan yang akan dijelaskan di bawah ini.
Jaminan sebesar Rp75 juta ini adalah bentuk penghormatan dan juga bentuk kepedulian pemerintah untuk ASN yang telah bekerja untuk negara dan melakukan pelayanan publik.
Jaminan ini tidak hanya akan diberikan untuk ASN aktif, tetapi juga berlaku untuk pejabat negara, hingga pimpinan atau anggota DPRD.
Baca Juga: UPDATE, Jadwal KRL Jogja-Solo Hari ini, Senin, 3 Juli 2023, Lengkap dengan Stasiun Keberangkatan
Sesuai yang dirangkum BeritaSoloRaya.com dari PP No 66 tahun 2017, adanya jaminan ini telah dimuat lengkap dalam peraturan tersebut.
Lebih lanjut, jaminan untuk ASN aktif hingga pensiunan telah dikelola oleh PT Taspen sebagai penyadur jaminan dari pemerintah.