ALHAMDULILAH CAIR! KPM PKH Terima BLT El Nino Rp400 Ribu, Simak Update Info Pencairan Bansos Disini

- 20 Desember 2023, 13:02 WIB
Alhamdulilah cair KPM PKH terima BLT El Nino Rp400 ribu
Alhamdulilah cair KPM PKH terima BLT El Nino Rp400 ribu /Pixabay.com/@wonderfulbali/

BERITASOLORAYA.com – Berikut artikel tentang alhamdulilah cair KPM PKH terima BLT El Nino Rp400 ribu simak update info pencairan bansos disini.

Kabar bahagia yang ditunggu-tunggu akhirnya datang. Setelah beberapa pekan lamanya masyarakat masih bertanya-tanya apakah BLT El Nino juga cair untuk KPM PKH? Jawabannya adalah BLT El Nino cair untuk KPM PKH senilai Rp400 ribu.

Informasi ini disampaikan langsung seperti dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Instagram @kemensosri yang memberikan informasi bahwa BLT El Nino sudah cair ke KPM PKH mulai tanggal 16 Desember 2023.

Meski sudah mulai dicairkan, namun belum semua KPM PKH mendapat BLT El Nino, hal ini karena proses penyaluran BLT El Nino dilakukan secara bertahap sehingga masing-masing daerah berbeda-beda. Ada daerah yang sudah menerima BLT El Nino ada yang masih dalam tahap pencairan.

Baca Juga: KEMBALI NAIK! Update Harga Emas Antam Hari Ini Rabu, 20 Desember 2023, Berikut Rincian Lengkapnya

KPM PKH bisa mengambil bansos ini di kantor pos terdekat atau bisa cek langsung di rekening bank himbara yang menjadi tempat penyaluran BLT El Nino. Seperti diketahui, pemerintah memberikan BLT El Nino untuk menjaga daya beli masyarakat akibat adanya musim kemarau panjang yang membuat harga beberapa kebutuhan pokok terutama beras melambung tinggi.

Harapannya, dengan adanya pemberian BLT El Nino ini masyarakat tetap bisa membeli kebutuhan pokok untuk pemenuhan hidup dan gizi keluarga. Pencairan BLT El Nino per bulan diberikan uang tunai Rp200 ribu, dan dirapel setiap dua bulan sekali sehingga KPM PKH akan menerima total bantuan senilai Rp400 ribu.

Berikut cara cek informasi status bantuan BLT El Nino melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

1. Cara pertama yang dilakukan adalah buka website cekbansos.kemensos.go.id

2. Lanjut dengan isi informasi mengenai provinsi, kabupaten, kecamatan, desa atau kelurahan tempat tinggal. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) yang sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x