BERITASOLORAYA.com - Pemerintah Indonesia beberapa tahun terakhir telah memilih keputusan yang penting untuk keberlangsungan hidup bangsa Indonesia.
Keputusan tersebut adalah dipindahkannya Ibukota Indonesia dari Jakarta ke daerah di wilayah Kalimantan Timur, yang saat ini lebih dikenal dengan sebutan IKN (Ibu Kota Nusantara).
Tahun 2019 merupakan awal pengumuman rencana pemindahan ibukota yang disampaikan langsung oleh presiden Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi.
Jokowi menyampaikan bahwa nantinya terdapat dua kabupaten di Kalimantan Timur yang akan digunakan sebagai ibukota karena dianggap paling ideal. Wilayah tersebut ialah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman resmi IKN (Ibu Kota Nusantara) menuliskan bahwa penamaan Nusantara diumumkan pada tahun 2022 oleh Suharso Monoarfa selaku Kepala Bappenas bersama panja RUU IKN (Ibu Kota Nusantara). Keputusan penamaan ini menandakan perubahan bersejarah dalam administratif Indonesia.
Rencananya Istana Negara juga akan dipindahkan ke IKN pada tahun 2024. Istana negara merupakan simbol pemerintahan Negara Indonesia. Oleh karena itu, hal ini merupakan tonggak penting dalam pembangunan negara.
Demi masa depan bangsa, elemen pemerintahan dibangun ulang di IKN, termasuk bangunan pemerintahan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).