SEGERA CEK! Ini 3 Daftar Bansos yang Akan Dicairkan pada Awal Tahun 2024, KPM bisa Terima Ketiganya

- 19 Januari 2024, 11:53 WIB
Pemerintah akan memberikan bansos di tahun 2024
Pemerintah akan memberikan bansos di tahun 2024 /indonesia.go.id

BERITASOLORAYA.com – Pada tahun 2024, pemerintah kembali mewujudkan komitmennya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dengan memberikan bantuan sosial (bansos).

Pemberian bansos kepada masyarakat kurang mampu ini dilakukan dengan tujuan untuk mengentaskan kemiskinan.

Sesuai dengan janji pemerintah, akan ada beberapa bansos yang akan cair di awal tahun 2024 bagi keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Daftar Harga Emas Antam dan USB di Pegadaian Hari ini

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Portal Informasi Indonesia, akan ada tiga bansos yang bisa diterima oleh KPM yang memenuhi syarat.

Adapun bansos yang akan dicairkan antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan nontunai (BPNT), dan bansos beras 10 kg setiap bulan.

1. Bansos PKH

Pencairan bansos PKH akan dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2024 ini. Namun, untuk tahap I akan dicairkan pada bulan Januari hingga Maret.

Baca Juga: PPG Prajabatan 2024 Masih Dibuka? Ini Jawaban Kemdikbud…

Penerima bansos PKH dipastikan merupakan KPM yang telah memenuhi syarat dan terdaftar dalam DTKS Kemensos yang diaudit setiap beberapa bulan sekali.

Dipastikan pencairan bansos reguler ini akan dimulai pada awal Februari 2024 dengan besaran nominal yang beragam.

2. Bansos BPNT

Sama halnya dengan bansos PKH, BPNT juga akan diberikan secara bertahap di tahun 2024 ini pada bulan Januari, Februari, sampai Maret untuk tahap I.

Baca Juga: 1,7 Juta Tenaga Honorer Langsung Diangkat Jadi PPPK di 2024, Ternyata Begini Nasib Guru Honorer Swasta

Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara berkala apakah terdaftar sebagai penerima bansos ini.

Berikut cara mengecek penerima bansos tahun 2024 melalui laman Kemensos:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

- Lengkapi data-data pada kolom yang tersedia seperti wilayah penerima (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).

Baca Juga: KUR Pegadaian Syariah 2024: Intip Syarat untuk KUR Rp10 Juta

3. Bansos Beras 10 Kilogram

Pemerintah juga kan memberikan bantuan sosial berupa beras 10 kg bagi penerima PKH dan BPNT.

Direncanakan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan pangan ini sampai bulan Juni 2024 karena terjadi kemarau panjang yang mengakibatkan petani gagal panen.

Itulah, informasi jenis bansos yang akan diberikan pemerintah pada tahun 2024.***

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah