BERITASOLORAYA.com – KUR atau Kredit Usaha Rakyat adalah pembiayaan permodalan usaha yang diluncurkan pemerintah pada tahun 2007 dan terus berlangsung hingga saat ini dengan menjalin kerjasama dengan bank nasional, diantaranya BSI.
Pengertian KUR adalah sebuah fasilitas pemberian kredit atau pembiayaan modal kerja bagi para pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Selain UMKM, fasilitas KUR juga dapat diberikan kepada koperasi. Kedua jenis penerima fasilitas tersebut adalah yang produktif dan dinilai layak, tapi belum mempunyai agunan tambahan.
Dengan adanya KUR, para pengusaha kecil bisa lebih mudah mendapatkan fasilitas kredit bank, dengan bantuan pemerintah, sehingga usaha yang mereka rintis menjadi lebih berkembang.
Penjelasan Lengkap KUR BSI
Sebagai salah satu bank nasional, Bank Syariah Indonesia (BSI) juga memberikan fasilitas KUR kepada para pengusaha kecil di tanah air, dengan memberlakukan prinsip pengelolaan secara syariah.
Secara umum, fasilitas KUR BSI ditujukan bagi pembiayaan atau modal usaha berskala Mikro, Kecil, dan Menengah dengan plafond sampai dengan Rp500 juta.
Salah satu produk KUR BSI adalah KUR Kecil, yang memberikan fasilitas modal kerja atau investasi dengan plafond yang lebih dari Rp100 juta hingga Rp500 juta.