HARGA BAWANG PUTIH MENCAPAI Rp71.000? Simak Informasi Lengkapnya

- 15 Februari 2024, 12:04 WIB
HARGA BAWANG PUTIH MENCAPAI Rp71.000? Simak Informasi Lengkapnya
HARGA BAWANG PUTIH MENCAPAI Rp71.000? Simak Informasi Lengkapnya /Freepik.com/@jcomp/

BERITASOLORAYA.com – Bawang putih merupakan salah satu rempah yang sangat diperlukan untuk membuat berbagai aneka masakan. Walaupun tidak semahal dengan harga bawang merah, tetapi ternyata harga bawang putih juga tak bisa dianggap murah.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui website Direktorat Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Kedeputian Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan pada tanggal 15 Februari 2024 dengan data update terakhir yaitu 14 Februari 2024 dituliskan harga bahan pokok bawang putih di 38 Provinsi Indonesia.

Berdasarkan data 14 Februari 2024, harga tertinggi bahan pokok bawang putih yaitu Rp71.350 per kilogram di Provinsi Papua Pegunungan. Adapun harga bawang putih terendah yaitu Rp33.380 per kilogram di Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: HORE! Pemesanan Tiket KA Lebaran Dibuka Mulai 15 Februari 2024, Yang Siap-Siap Mau Mudik Simak Ini Caranya

Tingginya harga bawang putih di beberapa daerah Indonesia seharusnya perlu diimbangi dengan upaya pemerintah dan masyarakat untuk menstabilkan kembali harga bahan pokok ini.

Simak rincian harga bawang putih pedagang eceran di seluruh Indonesia per 14 Februari 2024, sebagai berikut.

1. Provinsi Aceh memiliki harga bawang putih Rp38.020 per kg.

2. Provinsi Sumatera Utara memiliki harga bawang putih Rp37.270 per kg.

3. Provinsi Sumatera Barat memiliki harga bawang putih Rp36.650 per kg.

4. Provinsi Riau memiliki harga bawang putih Rp37.320 per kg.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x