Tanggapi Pernyataan Julian Jacob soal Royalti Musik, Anji: Pantas Banyak Orang Awam Protes

- 7 April 2021, 09:37 WIB
Anji Manji.
Anji Manji. /Instagram.com/@duniamanji

PR SOLORAYA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 terkait Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik, pada 30 Maret 2021 lalu.

Secara garis besar PP ini mengatur soal royalti hak cipta lagu yang akan diterapkan oleh pengelola ruang publik, seperti kantor, bank, bioskop, hingga supermarket.

Pembayaran royalti musik bisa diserahkan kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LKMN).

Peraturan soal royalti itu telah disambut baik oleh banyak musisi di Indonesia, yang selama ini merasa kurang sejahtera.

Baca Juga: Black Lidah Kucing Sagu, Kue Kering Unik untuk Santapan Khas Ramadhan 2021 dan Lebaran

Baca Juga: Ramadhan 2021: Jadwal Sholat, Imsak, dan Buka Puasa Kota Surakarta 17 April 2021

Namun, ada beberapa yang justru membuat pernyataan yang bertentangan dengan PP tersebut.

Sosok Julian Jacob beberapa waktu lalu menulis cuitan yang menyatakan tidak keberatan jika lagunya diputar di tempat publik secara gratis.

Pernyataan dari Julian tersebut langsung ditanggapi oleh Anji, lewat unggahan Instagram pribadinya.

Anji mengaku khawatir jika pernyataan dari Julian Jacob diamini oleh musisi Indonesia lainnya.

Dear @julianjac , gak gitu maksudnya PP nomor 56 tahun 2021. Jika seperti ini bisa missleading. Bahayanya, pernyataan ini diamini beberapa Musisi juga,” ujar Anji, seperti dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Instagram.

Baca Juga: Segera Klaim dan Tukar Hadiahnya, Kode Redeem FF Free Fire 7 April 2021 Valid dari Garena, Ada 9 Kode Baru

Baca Juga: Ramalan Zodiak 7 April 2021 Bagi Libra, Scorpio, dan Sagitarius: Uang Tak Terduga Akan Datang

Baca Juga: Update Virus Corona Dunia per 7 April 2021, Kasus Covid-19 Melonjak Jadi 133 Juta Jiwa

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Anji MANJI (@duniamanji)

Anji menilai pernyataan dari Julian akan memengaruhi orang awam untuk berkomentar buruk terkait PP tersebut.

Jika Musisi seperti @julianjacs dan beberapa lainnya yang ada di kolom komentarnya atau yang me-repost posting-annya beranggapan seperti ini, pantas saja banyak orang awam protes,” kata Anji.

Menurut Anji, PP soal royalti musik adalah hal yang dinantikan oleh para musisi sejak dulu.

Tetapi ketika hak Komposer tidak dihargai, sebagaimana terjadi di Indonesia sejak dulu, Musisi pantas memperjuangkannya. Bahaya jika anggapan yang beredar di Masyarakat menjadi salah seperti slide ketiga,” ujar Anji.

Anji pun mengajak masyarakat untuk sama-sama belajar dan memahami aturan yang telah dikeluarkan pemerintah tersebut.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah