Protokol kesehatan di bioskop
Protokol kesehatan yang diterapkan di bioskop adalah pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk dan proses antre tiket secara daring.
Bagi pengunjung yang ingin membeli makanan dan minuman, diberlakukan kebijakan pembayaran cashless (transaksi digital).
Pihak bioskop menyediakan hand sanitizer, para stafnya pun mengenakan sarung tangan, face shield, dan masker.
Para pengunjung bioskop diharuskan menjaga jarak fisik agar tidak terjadi klaster penyebaran Covid-19.
Industri film nasional berharap dukungan bagi para pekerja harian, keringanan pajak, serta adanya subsidi di sektor eksibisi dan produksi.
Baca Juga: Soal Dampak Siklon Surigae, BMKG Minta 9 Provinsi Ini Waspada, Salah Satunya Maluku Utara
Dengan adanya film impor, industri film nasional mengharapkan adanya perimbangan dalam penayangan film Indonesia.
Pada akhirnya, peluang ekonomi dalam industri film nasional pun diharapkan agar kembali pulih seperti sedia kala.***