PR SOLORAYA – Kasus perundungan yang dialami Lee Hyunjoo mantan anggota APRIL oleh anggota APRIL seperti tidak menemui kata damai.
DSP Entertainment selaku mantan agensi menyatakan jika kasus perundungan Hyunjoo tidak benar adanya. Alasan Hyunjoo keluar dari APRIL murni karena kesehatan yang saat itu tidak baik.
Kabar terakhir mengatakan jika mantan anggota APRIL, Lee Hyunjoo, telah mengambil tindakan hukum terhadap mantan karyawan DSP yang menggunakan media sosial untuk memanggilnya.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Sukabumi, Getaran Dirasakan di Jakarta hingga Bogor
Pada 26 April, firma hukum Yeo Baek (pengacara Lee Sun Ho) mengatakan kepada Star Today, "Keluhan diajukan pada hari yang sama atas tuduhan melanggar Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi dan mengancam.”
Firma hukum tersebut mengungkapkan bahwa netizen untuk sementara membuka akun Instagram sebanyak tiga kali untuk mengunggah fakta palsu dan memfitnah Lee Hyunjoo sehingga merusak reputasinya.
Mereka memutuskan bahwa masalah tersebut serius dan mengambil tindakan hukum.
“Ke depan, kami akan mengambil tindakan hukum yang tegas untuk setiap kegiatan kriminal melalui media sosial tanpa adanya keringanan hukuman atau kesepakatan,” tegas firma hukum dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Koreaboo.