Ernest Prakasa soal Kabar Pembatasan Lagu Barat oleh KPID Jabar: Berita Apa Ini?

- 27 Juni 2021, 13:24 WIB
Komika Ernest Prakasa angkat bicara soal kabar KPID Jabar yang merilis kebijakan pembatasan lagu barat, begini penjelasannya.
Komika Ernest Prakasa angkat bicara soal kabar KPID Jabar yang merilis kebijakan pembatasan lagu barat, begini penjelasannya. /Instagram/@ernestprakasa

PR SOLORAYA – Komika Ernest Prakasa angkat bicara soal kabar pembatasan lagu barat oleh Komisi Penyiaran Indonesia Jawa Barat (KPID Jabar).

Sebelumnya tersiar kabar bahwa KPID Jabar akan membatasi pemutaran sejumlah lagu barat di radio yang ada di Indonesia, Ernest Prakasa pun menanggapi hal tersebut.

Menurut komika Ernest Prakasa, ia mempertanyakan berita yang menyebut sikap KPID Jabar yang akan melakukan pembatasan lagu barat.

Baca Juga: Dukung Abdee Slank Jadi Komisaris Meski Nama Band Tercoreng, Bimbim: Dia Orang Lurus dan Mampu

"Hem berita apa ini? Komisi Penyiaran Indonesia Jawa Barat melarang 40 lagu ini untuk diputar di bawah jam 10 malam karena liriknya terlalu dewasa," ujar Ernest Prakasa.

Sutradara 39 tahun tersebut menyatakan hal itu lewat akun Instagramnya seraya menampilkan wajah gemasnya.

Sebelumnya KPID Jabar pada 2019 lalu memang sempat merilis kebijakan larangan terhadap sejumlah lagu berbahasa Inggris.

Baca Juga: Resmi Bawa ke Jalur Hukum, Berikut Sederet Gugatan W Terhadap Rezky Aditya

17 lagu berbahasa Inggris termasuk milik Bruno Mars yang bertajuk “Versace on the Floor” dan “That’s What I Like” ada di dalamnya.

Kala itu Bruno Mars menanggapi kabar tersebut dengan sedikit menghadirkan candaan.

"WTF! Saya sedang dibicarakan di Indonesia! Lalu ada juga @edsheeran dengan lirik sakit, menyesatkan dan terasa seperti dicubit! Terimakasih Ed, terimakasih banyak," tulis Bruno Mars.

"I’m in love with the shape of you?" Sungguh @edsheeran? Kau monster! dan jangan sampai saya untuk "Thinking Out Loud" (memikirkan ini berulang-ulang, menyambung pada judul lagu Ed Sheeran) Kau punya malu?" ujarnya.

Baca Juga: Jadi Buah Primadona, Intip 8 Manfaat Jeruk Lemon untuk Tubuh

Kini kebijakan larangan itu muncul kembali melalui surat edaran berisi 42 lagu berbahasa Inggris yang tidak boleh diputar di jam tertentu.

Dikutip PikiranRakyat-SoloRaya.com dari laman ANTARA, lagu-lagu tersebut dilarang untuk diputar pada waktu bebas oleh lembaga televisi dan radio.

Surat edaran itu bernomor: 480/215/IS/KPID-JABAR/II/2019 tentang Pembatasan Siaran Lagu-lagu berbahasa Inggris.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah