BERITASOLORAYA.com - Nia Ramadhani merupakan seleb tanah air yang sebelumnya ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, pada tanggal 7 Juli 2021 pukul 15.00 WIB, dikediamannya yakni kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Adapun dalam kejadian tersebut, sang suami yakni Ardie Bakrie serta sang supir yakni Zen Vivanto ikut terseret.
Dengan demikian Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan mereka bertiga sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni satu klip sabu seberat 0,78 gram beserta alat hisapnya (bong). Ternyata diketahui bahwa Nia Mengonsumsi sabu sejak April 2021 lalu.
Baca Juga: Tom Holland: Saya Masih Tidak Percaya, Film Spider-Man: No Way Home Resmi Rilis
Saat siding lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang dilakukan pada hari Kamis, 16 Desember 2021 lalu, di depan Hakim Ketua yakni Mohammad Damis Nia mengungkapkan bahwa anak pertamanya yakni Mikayla sudah mengetahui masalah ini.
Adapun pada saat penangkapannya, Nia Ramadhani menyebutkan bahwa putri pertamanya menyaksikan hal tersebut secara langsung. “Pas saya ditangkap petugas kepolisian, ada anak-anak saya di rumah," ucap Nia.
Anak saya sudah tahu masalah ini. “Saya sudah jelaskan, 'Mama salah, tapi Mamah juga sudah belajar sekarang, dan Mama minta Mikayla maafin Mama' seperti itu," ungkap Nia Ramadhani sambil menangis.