Masih Jalani Masa Tahanan, Seungri ex-BIGBANG Ungkap Kerinduan kepada Penggemar Lewat sang Adik

- 20 April 2022, 14:35 WIB
Sang Adik Sebut, Seungri Eks BIGBANG Rindu Penggemar, Janji Bakal Jadi 'Kurir Pesan' antara Fans dan Sang Idol
Sang Adik Sebut, Seungri Eks BIGBANG Rindu Penggemar, Janji Bakal Jadi 'Kurir Pesan' antara Fans dan Sang Idol /Instagram/@seungriseyo

BERITASOLORAYA.com - Seungri mantan personil BIGBANG masih menjalani hukuman penjara karena kasus Burning Sun yang sempat heboh di tahun 2019. 

Saat ini, Seungri sedang menjalani hukuman penjara 1 tahun dan 6 bulan penjara untuk 9 tuduhan kriminal. 

Kasus kriminal yang menjerat Seungri adalah penggelapan, pelanggaran undang-undang sanitasi makanan, pembuatan film kamera ilegal, perjudian ilegal, kekerasan seksual, permintaan prostitusi, penyerangan, transfer uang asing ilegal, dan lainnya.

Baca Juga: Resmikan Bandara Trunojoyo Holding BUMN Pertahanan Defend ID, Jokowi Kunjungi Jawa Timur

Seungri sendiri harus menjalani masa hukuman penjara, ketika teman-temannya di BIGBANG comeback dengan lagu "Still Life". 

Adik Seungri sempat memposting story di Instagram dan mengabarkan kondisi kakaknya tersebut. 

Adik Seungri mengatakan, kalau ex-maknae dari BIGBANG tersebut begitu merindukan para penggemarnya.

Adik Seungri tersebut juga mengatakan kalau dirinya siap memberikan pesan dari para penggemar dan akan disampaikan langsung kepada Seungri. 

Baca Juga: Lirik Lagu Love Theory - Taeyong NCT ft Wonstein, Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Instagram @panncafe


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah