Bagaimana melakukan perencanaan keuangan secara benar.

- 31 Oktober 2021, 18:41 WIB
5 Cara Agar Keuangan Lancar Meski Penghasilan Tidak Tetap
5 Cara Agar Keuangan Lancar Meski Penghasilan Tidak Tetap /

BERITASOLORAYA.com - Hampir sebagian besar keluarga muda tidak memiliki perencanaan keuangan keluarga secara benar.

Mereka tidak pernah terpikirkan bagaimana jika anaknya akan kuliah nantinya.

Sudahkah dana tersedia? Kebanyakan akan berkata : “ ah, gimana nanti ajalah..” .

Baca Juga: Akan Menjalani PKL, Ratusan Siswa SMK Kesehatan Citra Medika Sukoharjo Ikuti Tes Swab Antigen

Nah, jika sudah begini, maka kemungkinan mereka tidak melakukan perencaan keuangan secara benar.

Padahal, saat ini sangat banyak kita dengar keluhan akan mahalnya biaya masuk perguruan tinggi.

Hampir sebagian besar orang tua mampu menyekolahkan anaknya di jenjang SD, namun jumlahnya menyusut ketika masuk ke jenjang SMP, SMA dan Perguruan Tinggi. 

Baca Juga: Harga Tes PCR Turun, Gibran Minta Warga Lapor Jika Menemukan Tes PCR Mahal

Sebagian besar dikarenakan tidak adanya persiapan biaya yang terencana.

Begitu juga halnya dengan dana pensiun, sangat sedikit tenaga kerja yang berada pada usia produktif saat ini yang melakukan persiapan dana pensiunnya secara benar.

Mereka juga berkata, “ah, gimana nanti ajalah...”. Faktanya, banyak orang yang masih harus bekerja keras ketika sudah pensiun, walaupun secara fisik sudah tidak memungkinkan.

Baca Juga: Musisi Odie Agam Meninggal Dunia

Hal berikutnya yang perlu menjadi perhatian kita adalah dana warisan. Apa sih perlunya dana warisan tersebut? Mari  kita lihat fakta alokasi penghasilan dalam sebuah keluarga.

Dalam sebuah keluarga pasti ada kebutuhan kebutuhan seperti : Kebutuhan biaya Makan, Kebutuhan biaya pendidikan, tagihan Listrik/telpon/air, KPR, Kredit kendaraan bermotor, Kebutuhan pakaian, dan Rekreasi.

Semua kebutuhan tersebut dibiayai oleh Penghasilan yang dihasilkan oleh pencari nafkah di keluarga tersebut. Bisa Ayah, bisa Ibu, bisa kedua duanya.

Baca Juga: Antisipasi Gelombang Tiga Covid-19, Menko PMK: Tidak Ada Cuti Natal dan Tahun Baru

Sekarang, bagaimana jika si pencari nafkah tersebut meninggal dunia? Siapakah yang akan menanggung pembiayaan terhadap kebutuhan kebutuhan tersebut?

Jadi, berdasarkan fakta fakta tersebut, maka dalam sebuah keluarga sangat diperlukan adanya perencanaan keuangan secara benar.

Menurut ilmu Financial Planner, secara umum ada 3 tempat alokasi keuangan yang benar:

Baca Juga: Polres Klaten Bersama Awak Media Giatkan Aksi Sosial

  1. TABUNGAN

Tabungan Bank adalah tempat yang paling sering menjadi post utama simpanan pengasilan.

Padahal seharusnya di tabungan hanya perlu tersedia minimal 6 kali penghasilan bulanan.

Selebihnya tidak perlu. Karena tabungan di bank hanya diperlukan untuk membiayai kebutuhan kebutuhan jangka pendek, seperti : belanja harian, jajan, dan kebutuhan lain yang bersifat jangka pendek termasuk dana darurat.

Baca Juga: Perjalanan Langka Menteri Unifikasi dengan Presiden Menunjukkan Tekad Moon untuk Hubungan antar-Korea

Tentang tabungan di bank ini, tidak perlu kita bedah lebih detail, karena saat ini hampir semua orang dapat dipastikan memiliki tabungan di bank. 

  1. INVESTASI

Lakukan investasi sedini mungkin. Agar tujuan investasinya bisa tercapai. Perlunya investasi adalah untuk membiayai kebutuhan kebutuhan jangka panjang.

Biasanya kebutuhan kebutuhan yang terjadi dalam rentang waktu 20 tahun atau lebih.

Baca Juga: Serial Musikal Nurbaya dari Youtube Indonesia Kaya: Inspirasi Semangat Juang untuk Mimpi

Contohnya :

-Kebutuhan pendidikan anak yang harus dimulai ketika anak baru lahir

-Kebutuhan Dana Pensiun yang harus dimulai ketika baru mulai bekerja di sekitar usia 20 atau 25 tahun

-Sehingga ketika berusia 55 atau lebih bisa digunakan untuk membiayai kebutuhan di usia pensiun tersebut.

Baca Juga: Skill Yang Harus Dimiliki Anak Muda di Era Digital

Jika terlambat melakukan investasi, maka bisa mengakibatkan tujuan investasi tidak tercapai.

Bagaimana cara melakukan investasi? Sangat gampang, karena saat ini banyak lembaga keuangan yang menyediakan fasilitas pengelolaan investasi, namun harus hati hati juga dalam hal ini, karena saat ini banyak lembaga illegal yang juga menawarkan jasa tersebut alias investasi bodong.

Biasanya mereka memberikan jaminan pengembalian investasi dalam angka pasti dan profit yang menggiurkan.

Baca Juga: Lucinta Luna Mengaku Cape Pura-Pura Jadi Perempuan

Jadi sebaiknya, pilihlah lembaga lembaga resmi yang memiliki ijin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Daftarnya bisa dicek melalui situs resmi OJK. Selain investasi dalam bentuk surat berharga yang disediakan oleh lembaga resmi tersebut, ada juga bentuk investasi dalam bentuk aset real, yaitu : emas, tanah, rumah, dll yang bisa kita lakukan sendiri.

  1. ASURANSI

Adalah tabungan untuk membiayai kebutuhan kebutuhan “ketika kita sudah tiada”. Salah satu quote asuransi yang paling terkenal adalah “ Asuransi itu penting bukan karena seseorang itu meninggal dunia, tapi karena ada orang lain yang harus meneruskan hidup”. 

Baca Juga: Pekerjaannya Curi Kotak Infak, Pemuda Asal Karanganom Klaten Ini Berakhir di Bui.

Benar, asuransi bukanlah tabungan yang bisa dinikmati oleh orang yang menabungnya namun akan sangat berguna bagi keluarga yang ditinggalkannya.

Untuk membiayai mereka seandainya si pemilik asuransi yang notabene adalah pencari nafkah utama dalam sebuah keluarga.

Manfaat asuransi yang diterima oleh keluarga yang ditinggalkan adalah dana warisan yang diaktifkan dengan cara membayar premi asuransi kepada perusahaan asuransi yang dipilihnya.

Baca Juga: Antisipasi Klaster PTM, Gibran Siapkan Isolasi Terpusat Khusus Anak

Normalnya nominal premi asuransi adalah sebesar 20% penghasilan bulanan. Namun ada juga yang melakukannya berdasarkan pada besarnya jumlah warisan yang layak diterima oleh keluarganya yang disesuaikan dengan standar hidup keluarga tersebut.

Dan jika kita lihat berdasarkan ilmu perencanaan keuangan, maka uang santunan minimal yang layak diterima oleh keluarga adalah sebesar  : (penghasilan bulanan x 12 bulan)x 5 tahun. Hal itu berdasarkan asumsi, bahwa keluarga yang ditinggalkan oleh pencari nafkah harus tetap hidup layak selama 5 tahun.

Sambil pelan pelan peran pencari nafkah utama dapat digantikan oleh istri dan anak anaknya. Mau lebih dari 5 tahun? Sangat disarankan, bahkan boleh dihitung sampai dengan anak terakhirnya selesai kuliah di perguruan tinggi.

 Baca Juga: Gibran Minta Warga Tidak Mudah Tergiur Pinjol dan Langsung Lapor Kepolisian jika Terjerat.

Nah, sesudah kita tau tentang cara melakukan perencanaan keuangan,lalu kapan sebaiknya melakukan perencanaan keuangan tersebut? Sekarang!***

Editor: Novrisia Yulisdasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x