Berujung Tersangka, Begini Lika-Liku Doni Salmanan Mengumpulkan Pundi-Pundi Kekayaannya

- 10 Maret 2022, 08:01 WIB
Doni Salmanan kini Terancam Pidana 20 Tahun Penjara.
Doni Salmanan kini Terancam Pidana 20 Tahun Penjara. /Instagram @donisalmanan /

BERITASOLORAYA.com - Resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan investasi, Doni Salmanan atau dikenal juga sebagai King Salmanan harus menjalani penahanan.

Pria dengan julikan Crazy Rich Bandung itu langsung ditahan setelah diperiksa selama 13 jam di Bareskrim Polri pada Selasa, 8 Maret 2022.

Diketahui dari berbagai sumber, jauh sebelum dikenal sebagai Crazy Rich, Doni Salmanan punya riwayat kehidupan yang penuh dengan lika-liku.

 Baca Juga: Pemain Manchester United Dikabarkan Marah Setelah Ronaldo Gagal Tampil Melawan Manchester City

Meski saat ini dirinya mendapat julukan Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan sebenarnya bukanlah berasal dari keluarga berada. Ia sendiri bahkan hanya menyandang pendidikan dengan ijazah SD.

Doni sendiri, dalam beberapa kesempatan, mengakui bahwa dengan riwayat pendidikannya yang hanya SD; sulit melamar pekerjaan.

Doni Salmanan bekerja serabutan. Karena mengalami kesulitan ekonomi, Doni secara sendirian harus berjuang; survive untuk tetap menjalani hidup.

Dalam beberapa sesi riwayat kehidupannya, termasuk di kanal media milikinya, Doni Salmanan mengungkapkan bahwa ia pernah mencicipi beragam pekerjaan.

 Baca Juga: Mengenal Masakan Daging Kuda, Perhatikan Tips Memilih Dagingnya

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Facebook Doni Salmanan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x