1. Perlindungan biaya rawat inap, rawat jalan, dan obat-obatan pada asuransi kesehatan.
2. Akses perawatan kesehatan yang lebih cepat dan luas melalui asuransi kesehatan.
3. Perlindungan terhadap kerusakan atau kehilangan kendaraan pada asuransi kendaraan.
4. Perlindungan terhadap kerugian atau kerusakan properti seperti rumah pada asuransi kepemilikan rumah dan properti.
5. Perlindungan finansial untuk biaya pendidikan melalui asuransi pendidikan.
6. Perlindungan finansial dan jaminan saat memasuki masa tua melalui asuransi dana hari tua.
7. Perlindungan terhadap risiko kecelakaan melalui asuransi kecelakaan.
8. Jaminan perlindungan saat bepergian melalui asuransi perjalanan.