Seberapa Penting Asuransi Bagi Anda? Berikut Ini Penjelasannya

- 27 Juni 2023, 12:08 WIB
Ilustrasi asuransi
Ilustrasi asuransi /pixabay/

Baca Juga: SAH UANG TAMBAHAN untuk ASN, TNI, Polri! Sri Mulyani Telah Teken PMK Nomor 49 Tahun 2023, Segini Nominalnya…

1. Perlindungan biaya rawat inap, rawat jalan, dan obat-obatan pada asuransi kesehatan.

2. Akses perawatan kesehatan yang lebih cepat dan luas melalui asuransi kesehatan.

3. Perlindungan terhadap kerusakan atau kehilangan kendaraan pada asuransi kendaraan.

4. Perlindungan terhadap kerugian atau kerusakan properti seperti rumah pada asuransi kepemilikan rumah dan properti.

5. Perlindungan finansial untuk biaya pendidikan melalui asuransi pendidikan.

6. Perlindungan finansial dan jaminan saat memasuki masa tua melalui asuransi dana hari tua.

7. Perlindungan terhadap risiko kecelakaan melalui asuransi kecelakaan.

8. Jaminan perlindungan saat bepergian melalui asuransi perjalanan.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x