Meski Telah Dilarang PBB, Greenpace Masih Temukan Penggunaan Jaring Apung Ilegal yang Luas di Samudera Hindia

12 April 2021, 08:25 WIB
Ilustrasi. Meski telah resmi dilarang PBB, Greenpace masih menemukan penggunaan jaring apung ilegal di laut Samudera Hindia.* /PIXABAY/analogicus

PR SOLORAYA – Organisasi Lingkungan Global (Greenpace) menemukan penggunaan jaring apung ilegal begitu luas di laut Samudera Hindia bagian barat.

Greenpace mengatakan, penggunaan jaring apung dapat menghancurkan kehidupan laut yang menjadi penyeimbang ekologis.

Selain itu, Greenpace yang merupakan organisasi lingkungan global itu merekam tujuh kapal dalam jarak 50 km persegi menggunakan jaring apung untuk menangkap tuna di laut Samudera Hindia bagian barat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 12 April 2021 Bagi Capricorn, Aquarius dan Pisces, akan Mendapatkan Keuntungan Finansial Besar

Penemuan ini didapatkan oleh Greenpace ketika mengadakan investigasi lapangan selama dua minggu.

Greenpace mendeteksi adanya delapan kapal lain di radar menggunakan pola navigasi, yang mana terdengar percakapan bahwa delapan kapal tersebut menyarankan penggunaan jaring apung.

Sebelumnya, pada tahun 1992, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) resmi melarang penangkapan ikan menggunakan jaring apung.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 12 April 2021 Bagi Libra, Scorpio dan Sagitarius, Mungkin Terjadi Salah Paham dengan Pasangan

Hal ini karena jaring apung dianggap sebagai “tembok kematian“, yang membuat tidak hanya ikan yang terjaring, melainkan juga kehidupan bawah laut turut terseret jaring.

Sementara itu, Greenpace menilai jika populasi tuna sirip kuning terus menurun pada saat ini, yang dapat menyebabkan ketahanan pangan di wilayah tersebut, serta ekonomi lokal akan menjadi sangat terpukul.

“Jika tuna sirip kuning terus menurun pada tingkat saat ini, maka ketahanan pangan di wilayah tersebut, serta ekonomi lokal akan sangat terpukul,” kata Greenpace dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Reuters.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 12 April 2021 Bagi Cancer, Leo, dan Virgo, Waspada Terhadap Musuh Rahasia di Kantor

Pada Maret 2021 silam, perwakilan dari 30 negara bertemu untuk membahas cara menyelamatkan stok tuna yang semakin hari semakin menurun secara signifikan di Samudera Hindia.

Sayangnya, pada kesempatan pertemuan perwakilan 30 negara itu berakhir dengan tidak menghasilkan kebijakan atau kesepakatan yang baru.   

Selain temuan penggunaan jaring apung yang begitu luas, Greenpace juga menemukan hiu dan pari manta yang terbunuh di jaring yang berada sekitar 800 kilometer di Timur Somalia.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 12 April 2021 Bagi Aries, Taurus dan Gemini, Hubungan dengan Pasangan akan Semakin Berkembang

Merespon hal tersebut, pihaknya mengkhawatirkan keberadaan semua ikan di Samudera Hindia.

“Karena masalah tangkapan sampingan, kami mengkhawatirkan semua ikan di Samudera Hindia,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya menanyakan supremasi hukum tentang pelarangan penggunaan jaring apung oleh PBB, setelah didapatkan fakta lapangan masih banyaknya kapal penangkap ikan yang menggunakan jaring apung.

Baca Juga: Segera Klaim Kode Redeem Garena Free Fire FF Terbaru Hari Ini 12 April 2021

“Apa gunanya larangan PBB terhadap jaring apung ketika semua kapal penangkap ikan yang kami lihat menggunakan jaring apung,” ujar Kepala Samudera Greenpace Inggris.

“Ada sedikit atau tidak ada penegakan hukum di perairan internasional, kami membutuhkan perjanjian laut globalu ntuk menyelesaikan kesenjangan tata kelola yang besar ini,” kata dia menambahkan.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: REUTERS

Tags

Terkini

Terpopuler