Pabrik Sarung Tangan Terbesar yang Bermarkas di Malaysia Tebukti Tak Sediakan Tempat Layak untuk Pekerja

- 16 Maret 2021, 15:30 WIB
Top Glove terbukti bersalah karena tak menyediakan akomodasi layak bagi pekerja. REUTERS/Lim Huey Teng
Top Glove terbukti bersalah karena tak menyediakan akomodasi layak bagi pekerja. REUTERS/Lim Huey Teng /LIM HUEY TENG/REUTERS

PR SOLORAYA – Pabrik sarung tangan terbesar di duna yang bermarkas di Malaysia Top Glove Corp Bhd didakwa gagal menyediakan tempat tinggal yang layak bagi para pekerja.

Top Glove dituding tidak menyediakan akomodasi yang memenuhi standar perumahan dan fasilitas minimum yang ditetapkan Departemen Tenaga Kerja.

Melansir laman Reuters, Top Glove didakwa dengan 10 dakwaan, karena kesalahannya tak menyediakan tempat yang layak bagi pegawai.

Berdasarkan dakwaan Pengadilan Sesi di Kota Ipoh, dakwaan terhadap Top Glove dijatuhkan lantaran 10 akomodasi pekerja asing di negara bagian Perak tidak memiliki sertifikasi dari Departemen Tenaga Kerja.

Baca Juga: Di Depan Mulan Jameela, Maia Estianty Berpesan ke Atta: Tahan Hati Kalau Ada Godaan Wanita

Baca Juga: Lelah dengan Masalah Kulit Kepala dan Ketombe di Rambut? Coba Perpaduan Bahan-bahan Alami Ini

Dakwaan dari pengadilan itu dibantah oleh pihak pabrik. Penolakan tersebut akan dikaji oleh pengadilan, dan dibahas pada sidang selanjutnya pada 28 April 2021 mendatang.

Top Glove didenda hingga 50.000 ringgit atau setara dengan Rp175 juta per muatan. Hingga saat ini pabrik raksasa itu enggan berkomentar.

Departemen Tenaga Kerja setempat masih melakukan penyelidikan lanjutan terhadap kasus tidak disediakannya akomodasi layak bagi pekerja asing.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x