PR SOLORAYA – Reformasi ketenagakerjaan Arab Saudi mulai berlaku pada Minggu, 14 Maret 2021. Kebijakan ini akan menguntungkan lebih dari 10 juta ekspatriat atau warga negara asing yang tinggal di Arab Saudi.
Aturan baru ini memperbolehkan bagi seluruh ekspatriat atau pekerja asing untuk beralih pekerjaan, juga meninggalkan Arab Saudi tanpa izin majikannya masing-masing.
Pekerja asing sangat memungkinkan untuk mendaftar langung ke layanan pemerintah, dan dapat mendokumentasikan kontrak kerja mereka secara digital.
Dilansir Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Khaleej Times, rombakan aturan baru ini akan membuat pasar kerja di Arab Saudi semakin menarik bagi para pekerja asing.
Baca Juga: Takut Jarum Suntik Saat Ingin Divaksinasi? Berikut 4 Tips Sederhana yang Dapat Dilakukan
Baca Juga: Di Tengah Ketegangan Laut China Selatan, China Adakan Latihan Angkatan Laut di 3 Wilayah Maritim
Baca Juga: Ramalan Zodiak 17 Maret 2021 Bagi Cancer, Leo, dan Virgo: Ciptakan Momen Romantis dengan Pasangan
Langkah ini juga dipuji oleh dunia internasional sebagai upaya perlindungan yang baik, bagi para pekerja asing di Arab Saudi.
“Saya ingat empat tahun lalu, ketika saya ingin meninggalkan bekas majikan saya dan bekerja untuk keluarga lain, prosesnya sangat rumit dan sulit bagi semua orang yang terlibat," ujar Imroz Abdulrahman sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Arab News.