Demi Ciptakan Lingkungan Kembali Normal, Paspor Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Bepergian ke Luar Negeri

- 1 April 2021, 16:01 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Pixabay/Markus Winkler

 

PR SOLORAYA - Sehubungan dengan ketersediaan vaksin Covid-19 dan jumlah orang yang divaksinasi semakin banyak, maka paspor vaksin Covid-19 menjadi syarat penting untuk bepergian ke luar negeri.

Dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com melalui Antara News pada 1 April 2021, berdasarkan laporan dari Forbes, dengan adanya paspor vaksinasi Covid-19, maka kemungkinan jumlah pelancong yang melewatkan karantina atau pengujian diagnostik semakin banyak.

Menurut AP dan Insider, paspor vaksin Covid-19 akan menjadi syarat yang penting bagi pelancong internasional dalam beberapa bulan mendatang.

Paspor vaksin Covid-19 merupakan paspor digital yang terlihat mirip boarding pass maskapai penerbangan dengan kode yang dapat dipindai melalui smartphone atau dicetak sebelumnya.

Baca Juga: Piala Menpora 2021 Persik Kediri Tanding Lawan PS Sleman Sore Ini, Catat Link Live Streaming Indosiar

Baca Juga: Adik Teh Ninih Kepergok Menangis saat Keluar dari Ruang Sidang, Pihak Pengadilan Buka Suara

Kartu catatan vaksinasi Covid-19 juga mungkin digunakan untuk beberapa perjalanan usai vaksinasi Covid-19.

Misalkan di Hawaii, pihak KHON2 mengungkapakan bahwa pejabat negara setempat sedang melakukan pertimbangan untuk mengeluarkan paspor vaksin Covid-19 bagi orang-orang yang keluar masuk Hawaii dan lintas pulau.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x