PR SOLORAYA - Presiden Rusia Vladimir Putin dikonfirmasi akan menjadi presiden Rusia hingga 2036.
Berdasarkan UU yang telah ditandatangani olehnya, Putin akan mencalonkan diri selama dua masa jabatan enam tahun.
Dilansir dari Reuters pada 6 April 2021, masa jabatan Putin seharusnya akan berakhir pada 2024.
Sebelumnya Putin pernah menjadi Perdana Menteri dari 1999 sampai 2000, Presiden dari 2000 sampai 2008, dan kembali menjadi Perdana Menteri dari 2008 sampai 2012.
Baca Juga: Imbau Evakuasi Korban Dipercepat, Jokowi Minta Menteri PUPR Kerahkan Alat Berat ke NTT dan NTB
Baca Juga: Ramadhan 2021: Jadwal Sholat, Imsak, dan Buka Puasa Kota Surakarta 16 April 2021
Pada masa jabatan keduanya sebagai Perdana Menteri, ia terpilih menjadi Ketua Partai Rusia Bersatu.
Putin pernah dikabarkan akan mundur dari masa jabatannya di tahun 2020, berita tersebut beredar sebab kondisi kesehatannya.
Namun Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov memberikan bantahan kepada media Inggris yang mengklaim Presiden Vladimir Putin akan berencana mengundurkan diri karena kondisi kesehatan.