BERITASOLORAYA.com – Bertepatan pada tanggal 20 November diperingati sebagai Hari Anak Sedunia.
Penasaran mengapa setiap tanggal 20 November bisa ditetapkan menjadi Hari Anak Sedunia? Simak informasi selengkapnya.
Pertama kalinya dalam sejarah, Hari Anak Sedunia jatuh pada tanggal 20 November 1954.
Bukan tanpa tujuan, penetapan Hari Anak Sedunia dimaksudkan untuk membuat kebersamaan secara internasional dalam menggalakkan kesadaran untuk meningkatkan kesejahteraan anak.
Baca Juga: Lirik Lagu Masih Ada Waktu oleh Ebiet G. Ade, Segeralah Bersujud Mumpung Masih Diberi Waktu
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari National Today, di tahun 1959 Majelis Umum PBB juga mengadopsi Deklarasi Hak Anak.
Berikut isi teks dari Deklarasi Hak Anak:
1. Anak harus diberi sarana yang diperlukan untuk perkembangan normalnya, baik secara materi maupun spiritual.
2. Anak yang kelaparan harus diberi makan, anak yang sakit harus dirawat, anak yang terbelakang harus ditolong, anak yang terlantar harus dicari, serta anak yatim dan terlantar harus ditampung dan ditolong.
3. Anak harus diprioritaskan dalam menerima bantuan pada saat kesusahan.
4. Anak harus ditempatkan pada posisi untuk diberi nafkah dan harus dilindungi dari segala bentuk eksploitasi.
5. Anak harus dibesarkan dengan mengembangkan bakatnya untuk bermanfaat bagi sesamanya.
Baca Juga: Kenali Potensi Diri dan Rencanakan Masa Depan dengan 5 Cara Ketahui Minat dan Bakat
Kemudian, PBB mengadopsi 10 prinsip tambahan yang diusulkan oleh delegasi Afghanistan.
Usulan tersebut bertujuan memberikan seruan kepada pemerintah untuk mengakui hak-hak anak, mengupayakan penerimaannya, dan mempublikasikan dokumen tersebut.
Pada tanggal 20 November 1989, Majelis Umum PBB mengadopsi Konvensi Hak Anak.
Disebut dengan CRC yang merupakan perjanjian hak asasi manusia yang menetapkan hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, kesehatan, dan budaya anak-anak.
Baca Juga: Sudah Mulai Dibuka Seleksi PPPK di Instansi Lain, Bagaimana dengan Kemenag? Ini Kata Karopeg
Dokumen tersebut membahas kebutuhan dan hak khusus anak, mengharuskan semua negara yang meratifikasinya terikat oleh hukum internasional dan harus bertindak demi kepentingan anak.
Pada September 2012, Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon memimpin prakarsa pendidikan bagi anak.
Ia berfokus ingin mengupayakan setiap anak dapat bersekolah serta dapat meningkatkan keahliannya yang diperoleh di sekolah.
Selain itu, menerapkan kebijakan tentang pendidikan untuk mempromosikan perdamaian, rasa hormat, dan kepedulian terhadap lingkungan.
Hari Anak Sedunia bukan hanya hari untuk merayakan anak-anak, tetapi untuk menyadarkan anak-anak di seluruh dunia yang telah mengalami kekerasan dalam bentuk pelecehan, eksploitasi, dan diskriminasi.
Pasalnya, masih banyak anak yang dieksploitasi sebagai buruh di beberapa negara, tenggelam dalam konflik bersenjata, hidup di jalanan, menderita karena perbedaan baik itu agama, isu minoritas, maupun disabilitas.
Diharapkan dengan diperingatinya Hari Anak Sedunia ini, anak dapat diperlakukan sebagaimana mestinya dan mendapatkan apa yang menjadi haknya.***