Waspada Obat Ilegal atau Palsu, Berikut 3 Informasi Penting yang Wajib Anda Tahu!

22 Desember 2022, 18:08 WIB
Ilustrasi. Informasi mengenai obat ilegal atau obat palsu yang bisa Anda ketahui, yaitu definisi dan cara terhindarnya. /PEXELS/Pixabay

BERITASOLORAYA.com – Ada tiga informasi penting terkait obat ilegal atau obat palsu yang perlu Anda perhatikan.

Tiga informasi penting terkait obat ilegal atau obat palsu ini dijelaskan dalam unggahan Instagram resmi BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Adapun tiga informasi mengenai obat ilegal atau obat palsu yang bisa Anda ketahui ini yaitu definisi dan cara terhindar dari obat palsu.

Informasi pertama yang bisa Anda ketahui terkait obat ilegal atau obat palsu adalah tentang definisinya.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Wisata di Bandungan Semarang, Lokasi Healing Akhir Tahun yang Wajib Dikunjungi

Perlu Anda ketahui bahwa definisi dari obat ilegal itu adalah obat tanpa izin edar termasuk obat palsu.

Kemudian obat palsu itu merupakan obat yang diproduksi oleh yang tidak berhak berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku atau produksi obat dengan penandaan yang meniru identitas obat lain yang sudah mempunyai izin edar.

Selanjutnya informasi terkait obat ilegal dan obat palsu yang tidak kalah penting untuk Anda ketahui adalah tentang dampak penggunaan obat ilegal atau obat palsu.

Baca Juga: Informasi Seputar Obat Ilegal atau Palsu yang Wajib Anda Perhatikan. Simak Tips Penting dan Teliti 3 Hal Ini!

Ada beberapa dampak penggunaan obat ilegal atau obat palsu yang bisa Anda ketahui, antara lain sebagai berikut:

1. Menurunkan atau menghilangkan efektivitas obat

2. Menimbulkan efek samping yang tidak diinginkan sebab penggunaan bahan aktif yang tidak tepat

3. Kondisi tidak membaik atau bahkan bertambah buruk atau parah hingga mengakibatkan kematian

4. Biaya pengobatan menjadi lebih tinggi

5. Kepercayaan kepada sistem kesehatan menurun

Baca Juga: Peserta Tidak Lulus Seleksi Guru Penggerak Angkatan 8 Masih Ada Kesempatan Ini Sampai 10 Januari 2023

Selanjutnya informasi terkait obat ilegal atau obat palsu yang bisa Anda ketahui juga adalah tentang ciri-ciri obat ilegal atau obat palsu itu sendiri.

Ada beberapa ciri-ciri obat ilegal atau obat palsu yang bisa Anda ketahui di bawah ini, antara lain sebagai berikut:

1. Efek yang dirasakan berbeda dari yang seharusnya bahkan tidak memberikan efek sama sekali

2. Informasi yang tercantum juga tidak sesuai dengan informasi yang disetujui

Baca Juga: Kabar Gembira, Pendaftaran PPPK 2022 Kementerian Agama Telah Dibuka. Apa Saja Syaratnya? Cek di Sini...

3. Selain itu kondisi kemasan juga tidak baik atau warna berbeda dari yang bisanya beredar resmi

4. Informasi produsen, nomor bets, dan tanggal kadaluarsa tidak ditulis dan tidak terbaca dengan jelas

5. Adanya kesalahan penggunaan bahasa, tata bahasa, dan ejaan

6. Adanya kecurigaan terhadap sumber, harga, dan keaslian dokumen produk

Baca Juga: Sebelum Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022, Cek Dulu Perbedaannya dengan PNS, Beda Jauh?

7. Perlu diperhatikan juga, produk mempunyai tampilan, bau, dan rasa yang tidak sesuai semestinya (bisa dibandingkan dengan obat sebelumnya untuk obat yang sering dikonsumsi)

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari unggahan Instagram BPOM @bpom_ri itulah informasi tentang obat ilegal atau obat palsu. Semoga bisa bermanfaat.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram @bpom_ri

Tags

Terkini

Terpopuler