Kemenkes Kabarkan Hasil Penilaian Tingkat Kematangan Indeks Rumah Sakit di Indonesia

7 Maret 2023, 10:00 WIB
Kemenkes Sampaikan Hasil Indeks Kematangan Digital Rumah Sakit di Indonesia /Foto: dto.kemkes.go.id/

BERITASOLORAYA.com – Kementerian kesehatan atau yang sering disingkat Kemenkes, menyampaikan hasil penilaian tingkat kematangan indeks digital atau digital maturity index (DMI) rumah sakit di Indonesia tahun 2022.

Melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi dan Digital Transformation Office (Pusdatin-DTO), hasil kematangan digital bidang kesehatan di Indonesia mencapai level 2,54.

Dikabarkan pula bahwa hasil kematangan tersebut diperoleh dengan rata-rata tingkat adopsi rekkam medis elektronik (RME) di rumah sakit mencapai level tiga dari lima.

Informasi ini didapatkan dari Kepala Pusdatin Kemenkes, Tiomaida Seviana, dalam acara ‘Lokakarya Penilaian Kematangan Digital Bidang Kesehatan’ yang berlangsung pada 28 Feburari 2023 lalu.

Baca Juga: 3.043 Pelamar P1 PPPK Guru 2022 Terkena Pembatalan Penempatan, Masih Bisa Ajukan Sanggah? Ini Kata Kemdikbud

Tiomaida juga menerangkan, penilaian ini dapat menghasilkan berbagai rekomendasi dan evaluasi yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh Kemenkes sebagai suatu upaya meningkatkan kematangan digital bidang kesehatan di masa yang akan datang.

Penilaian DMI itu tersebut telah dilakukan sejak Bulan September sampai Desember di tahun 2022 lalu dengan hasil yang dicapai sebanyak 56 responden di Kemenkes, Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Tak hanya itu, sebanyak 1.087 responden dari rumah sakit yang terlibat juga ikut serta membantu memberikan instrument penilaian secara mandiri.

Baca Juga: Hasil Liga 1: Bhayangkara FC vs PSS Sleman, Cek Fakta Unik Pertandingan Ini

“Hasil penilaian ini menjadi tolak ukur dari kesiapan dan kapasitas rumah sakit dalam menerapkan digitalisasi melalui implementasi rekam medis elektronik,” ucap Tiomaida dalam sambutannya.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Standardisasi Sistem Informasi Pusdatin Kemenkes, Dian Sulistiyowati juga mengatakan bahwa hasil penilaian yang didapat itu menggambarkan fakta bila masih terjadinya ketimpangan kesiapan dan kapasitas di rumah sakit.

“Ketimpangan tersebut masih juga terjadi di berbagai daerah, terutama pada aspek sumber daya manusia serta infrastruktur,” ucap Dian.

Baca Juga: RESMI, Begini Arahan Kemdikbud untuk 3000 Lebih Guru P1 Terkena Pembatalan Penempatan, Ada Kesempatan?

Dian juga menjelaskan mengenai hal-hal yang akan dilakukan oleh Kemenkes untuk menghadapi ketimpangan tersebut. Salah satu yang menjadi upayanya ialah dengan menyediakan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakir Generic Open Source (SIMSRS GOS).

“SIMSRS GOS ini diharapkan bisa mendukung percepatan implementasi RME di seluruh rumah sakit di Indonesia, paling lambat sampai 31 Desember 2023 sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis,” jelas Dian.

Di sisi lain, Chief of Party USAID CHISU, Leah McManus juga ikut berpendapat, “Hasil dari penilaian tingkat kematangan digital bidang kesehatan ini menjadi dasar bagi kami untuk menentukan dukungan yang sesuai.”

Baca Juga: Timnas Putri Indonesia U-20 Akan Hadapi Vietnam pada Babak Pertama Kualifikasi Piala Asia Wanita

Tak hanya itu, sebagai tindak lanjut, Pusdatin-DTO juga akan Menyusun strategi peningkatan kematangan digital pada aspek-aspek yang telah diukur oleh Kementerian Kesehatan RI.

Adapun aspek-aspek tersebut antara lain ialah tata Kelola dan kepemimpinan, manajemen dan sumber daya manusia, infrastruktur teknologi informasi, standar dan interoperabilitas serta kualitas dan penggunaan data.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler