3.043 Pelamar P1 PPPK Guru 2022 Terkena Pembatalan Penempatan, Masih Bisa Ajukan Sanggah? Ini Kata Kemdikbud

- 7 Maret 2023, 09:36 WIB
Sebanyak 3.043 pelamar P1 seleksi PPPK guru 2022 terkena pembatalan penempatan dari Kemdikbud. Masih bisa ajukan sanggah?
Sebanyak 3.043 pelamar P1 seleksi PPPK guru 2022 terkena pembatalan penempatan dari Kemdikbud. Masih bisa ajukan sanggah? /StartupStockPhotos/pixabay



BERITASOLORAYA.com – Sebanyak 3.043 pelamar P1 seleksi PPPK guru 2022 dikejutkan dengan pengumuman pembatalan penempatan dari Kemdikbud.

Banyak di antara para pelamar P1 yang mempertanyakan nasibnya apakah masih bisa mengajukan sanggah atas keputusan tersebut. Untuk menjawab pertanyaan ini simak artikel ini hingga tuntas agar mendapatkan keseluruhan informasinya.

Kabar pembatalan penempatan bagi 3.043 pelamar P1 dalam seleksi PPPK guru 2022 didapat dari surat edaran resmi Kemdikbud dengan nomor 1199/B/GT.00.08/2023.

Baca Juga: RESMI, Begini Arahan Kemdikbud untuk 3000 Lebih Guru P1 Terkena Pembatalan Penempatan, Ada Kesempatan?

Daftar nama 3.043 pelamar P1 yang batal mendapat penempatan itu didapat setelah panselnas melakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar P1.

Sebelumnya, perlu diingat kembali bahwa pelamar P1 dalam seleksi PPPK guru 2022 adalah pelamar yang sudah memenuhi nilai ambang batas atau passing grade dalam seleksi guru ASN PPPK tahun 2021 lalu.

Pelamar P1 terdiri dari tenaga honorer kategori II atau THK-II, guru honorer atau non PNS di sekolah negeri, lulusan PPG, serta guru di sekolah swasta. Keempat kategori ini seharusnya dipastikan aman untuk diangkat menjadi ASN PPPK.

Baca Juga: PENGUMUMAN Hasil Seleksi PPPK Guru 2022, Kemdikbud Rilis P1 yang Gagal Dapat Penempatan, Cek Nama-nama Berikut

Namun, Kemdikbud memberi penjelasan bahwa pembatalan penempatan ini mengacu pada Permenpan RB nomor 20 tahun 2022 yang menyatakan bahwa penempatan P1 dilakukan berdasarkan perangkingan hasil seleksi kompetensi tahun 2021 lalu.

Dalam hal ini, jika PG1 dan PG2 pada jabatan yang sama maka diambil yang nilainya tertinggi. Lalu apabila ada PG1 dan PG 2 pada jabatan berbeda maka diambil PG2 dulu, dinilai dengan urutan THK-II, non PNS negeri, lulusan PPG, dan swasta.

Kemdikbud menyebut 3.043 guru pelamar P1 tersebut seharusnya tidak memperoleh penempatan dalam proses pendaftaran PPPK guru 2022.

Baca Juga: Terjawab, Ini Alasan 3.043 Guru P1 Batal Dapat Penempatan dalam Seleksi PPPK 2022, Berikut Solusi Kemdikbud

“Guru-guru tersebut seharusnya tidak dapat penempatan, namun saat pendaftaran kemarin terjadi kesalahan pemilihan PG dan ketidaksesuaian pemilihan jabatan sehingga dapat mendaftar. Dikarenakan hal tersebut maka penempatan guru-guru tersebut dibatalkan,” kata pihak Kemdikbud dalam sebuah keterangan tertulis.

Lalu, apakah pelamar P1 yang namanya tercantum dalam daftar nama 3.043 orang yang mengalami pembatalan penempatan masih bisa mengajukan sanggah di masa sanggah pasca pengumuman seleksi PPPK guru 2022?

Pihak Kemdikbud dalam saluran telepon menjawab bahwa sanggah tidak diajukan oleh pelamar P1 tetapi dilakukan oleh verifikasi kembali oleh panselnas.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Guru P1 Jawa Tengah yang Batal Dapat Penempatan di Seleksi PPPK Guru 2022, Ada Ratusan…

“Jadi sanggah ini bukanmelakukan sanggah dari PG 1 tetapi dari peserta. Namun, dilakukan verifikasi kembali dari panselnasnya. Jadi nanti panselnas yang akan mengurutkan mana yang urutannya akan diambil terlebih dahulu dan tetap menyesuaikan ketersediaan kuota formasi dari masing-masing wilayah,” terang pihak Kemdikbud.

Pihak Kemdikbud kemudian menyarankan kepada pelamar P1 yang mengalami pembatalan penempatan untuk mengikuti seleksi PPPK guru tahun anggaran berikutnya yakni tahun 2023.

“Memang untuk informasinya sudah valid, ya Pak. Sudah benar. Jadi untuk informasi tersebut memang benar adanya dan kami sarankan untuk peserta yang dilakukan pembatalan bisa mengikuti di tahun berikutnya,” kata pihak Kemdikbud.***


 

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x