Obat morfin berasal dari opium yang termasuk dalam narkotika jenis 1.
Penggunaan ganja sebagai terapi medis diperlukan kehati-hatian seperti halnya penggunaan morfin.
Baca Juga: Cara Konfirmasi Kesediaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Kategori 1, serta Jadwal Pelaksanaan
"Oleh sebab itu, semestinya yang dilegalkan bukan tanaman ganjanya, tetapi obat yang diturunkan dari ganja dan telah teruji klinis dengan evaluasi komprehensif akan risiko dan manfaatnya,"tambahnya.***