BERITASOLORAYA.com – Ada informasi penting mengenai PPPK Tenaga Kesehatan 2022 yang akan ditugaskan di lingkungan BKN atau Badan Kepegawaian Negara.
Adapun informasi mengenai PPPK Tenaga Kesehatan 2022 yang akan ditugaskan di lingkungan BKN ini tentang beberapa ketentuan yang perlu diketahui.
Informasi mengenai PPPK Tenaga Kesehatan 2022 yang akan ditugaskan di lingkungan BKN ini tercantum dalam pengumuman BKN dengan nomor 01/PANPEL.BKN/PPPK.KES/XI/2022.
Perlu diketahui bahwa BKN memberi kesempatan pada Warga Negara Indonesia untuk menjadi PPPK Tenaga Kesehatan yang akan ditugaskan di lingkungan BKN dengan beberapa ketentuan.
Baca Juga: Akhirnya, 14 Tahun Berkarier Minho SHINee Bakal Debut Solo, Penantian Shawol Terbayarkan
Beberapa ketentuan yang dijelaskan dalam pengumuman resmi BKN nomor 01/PANPEL.BKN/PPPK.KES/XI/2022 di antaranya tentang tahapan seleksi dan sistem kelulusan.
Informasi pertama yang bisa Anda ketahui dan telah tercantum dalam pengumuman BKN nomor 01/PANPEL.BKN/PPPK.KES/XI/2022 itu tentang tahapan seleksi.
Perlu Anda ketahui bahwa ada dua tahapan seleksi PPPK Tenaga Kesehatan BKN 2022, antara lain:
1. Seleksi administrasi