Kabar Baik untuk Nakes di Kota Surakarta! Pemerintah Buka 277 Formasi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022

- 8 November 2022, 10:12 WIB
Ilustrasi formasi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022
Ilustrasi formasi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022 /freepik/Freepik

 

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah Kota Surakarta secara resmi mengeluarkan pengumuman mengenai PPPK Tenaga Kesehatan pada 5 November 2022.

Pengumuman ini berdasarkan surat edaran nomor KP.02/8308/2022 tentang pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di Kota Surakarta Tahun 2022.

Dalam pengumuman tersebut, Pemerintah Kota Surakarta secara resmi membuka lowongan sebanyak 277 formasi PPPK Tenaga Kesehatan untuk Kota Surakarta tahun 2022.

Baca Juga: Beasiswa Aktivis Nusantara atau BAKTI NUSA Dibuka! Dukungan Dana Bernilai Lebih dari Rp30 Juta

Pada pengumuman ini juga, secara rinci dijelaskan mengenai detail ketentuan seleksi PPPK Tenaga Kesehatan di Kota Surakarta tahun 2022.

Untuk mengetahui lebih jelas mengenai rincian formasi PPPK Tenaga Kesehatan di Kota Surakarta tahun 2022, berikut BeritaSoloRaya.com rangkum dari BKPSDM Kota Surakarta.

Alokasi jumlah PPPK Tenaga Kesehatan yang dibutuhkan di Kota Surakarta pada tahun 2022 adalah sebanyak 277 formasi.

Baca Juga: Bukan 1 Kali Gaji Pokok, Ternyata Segini Besaran Tambahan Penghasilan Guru Non Sertifikasi

Rincian formasi jabatan PPPK Tenaga Kesehatan di Kota Surakarta sebagai berikut:

Ahli Pertama Apoteker: 6 formasi di Instansi Kesehatan Kota Surakarta.

Ahli Pertama Dokter: 14 formasi di Instansi Kesehatan Kota Surakarta.

Ahli Pertama Dokter Spesialis Bedah: 1 formasi di Instansi Kesehatan Kota Surakarta.

Ahli Pertama Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah: 1 formasi di Instansi Kesehatan Kota Surakarta.

Ahli Pertama Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi: 2 formasi di Instansi Kesehatan Kota Surakarta.

Ahli Pertama Dokter Spesialis Patologi Klinik: 1 formasi di Instansi Kesehatan Kota Surakarta.

Ahli Pertama Dokter Spesialis Penyakit Dalam: 1 formasi Instansi Kesehatan Kota Surakarta.

Ahli Pertama Nutrisionis: 1 formasi Instansi Kesehatan Kota Surakarta.

Ahli Pertama Perawat: 2 formasi di Instansi Kesehatan Kota Surakarta.

Ahli Pertama Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku: 7 formasi di Instansi Kesehatan Kota Surakarta.

Terampil Asisten Apoteker: 7 formasi di Instansi Kesehatan Kota Surakarta.

Terampil Bidan: 30 formasi di Instansi Kesehatan Kota Surakarta.

Terampil Fisioterapis: 1 formasi di Instansi Kesehatan Kota Surakarta.

Terampil Nutrisionis: 12 formasi di Instansi Kesehatan Kota Surakarta.

Terampil Perawat: 139 formasi di Instansi Kesehatan Kota Surakarta.

Terampil Perekam Medis: 30 formasi di Instansi Kesehatan Kota Surakarta.

Terampil Pranata Laboratorium Kesehatan: 15 formasi di Instansi Kesehatan Kota Surakarta.

Terampil Radiografer: 2 formasi di Instansi Kesehatan Kota Surakarta.

Terampil Sanitarian: 3 formasi di Instansi Kesehatan Kota Surakarta.

Terampil Terapis Gigi dan Mulut: 2 formasi di Instansi Kesehatan Kota Surakarta.

Baca Juga: Pada PPPK 2022, Pelamar Prioritas P1 Ternyata Belum Tentu Dapat Penempatan Jika Hal Ini Terjadi, Resmi BKN

Itulah informasi mengenai rincian formasi PPPK Tenaga Kesehatan yang dibutuhkan di Kota Surakarta tahun 2022.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui www.bkd.surakarta.go.id.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x