Titik Terang Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Tambahan 2 Industri Farmasi Baru Diduga Lakukan Pelanggaran

- 9 November 2022, 20:00 WIB
Kepala BPOM Penny K. Lukito
Kepala BPOM Penny K. Lukito /PMJNews

BERITASOLORAYA.com – Kasus GGAPA atau gagal ginjal akut pada anak kini sudah menemukan titik terang.

Kasusnya dinilai mengalami penurunan setelah ditemukan zat pencemar yang menyebabkan GGAPA, diumumkannya industri farmasi yang menggunakan zat tersebut secara berlebih hingga mencabut izin edar dari produk obat yang dihasilkan.

Namun, pengusutan kasus GGAPA tidak berhenti sampai di sini. Pihak-pihak terkait masih terus melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Peserta PPG Prajabatan Harus Pengabdian 2 Tahun, Baru Penempatan. Benarkah Demikian?

Bahkan baru-baru ini Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menemukan lagi dua industri farmasi baru yang diduga melakukan tindak pelanggaran terhadap kasus GGAPA.

Dua perusahaan farmasi tersebut menambah daftar pelaku pelanggaran dalam pembuatan berbagai jenis obat. Hal tersebut disampaikan Kepala BPOM saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI. Namun, Kepala BPOM belum mengumumkan dua industri farmasi yang dimaksud. 

“Akan kami infokan besok dalam konferensi pers tentang tambahan adanya industri farmasi yang juga tidak memenuhi syarat. Ada tambahan dua industri,” ucap Penny K. Lukito selaku Kepala BPOM, dikutip BeritaSoloRaya.com dari PMJ News pada 9 November 2022.

Baca Juga: Resmi, Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Kemenhub 2022 Lengkap dan Link Unggah Dokumen

Sebelumnya, telah ditetapkan dan diumumkan ke publik tiga perusahaan, yaitu PT. Afi Farma, PT. Yarindo Farmatama, dan PT. Universal Pharmaceutical Industries yang pada produknya ditemukan cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x