Peserta PPG Prajabatan Harus Pengabdian 2 Tahun, Baru Penempatan. Benarkah Demikian?

- 9 November 2022, 19:34 WIB
Ilustrasi mahasiswa PPG Prajabatan dalam menjalankan tugas sebagai guru
Ilustrasi mahasiswa PPG Prajabatan dalam menjalankan tugas sebagai guru /Pixabay/

BERITASOLORAYA.com- Sebuah informasi penting sebaiknya diketahui oleh peserta PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2022 yang saat ini telah berada pada tahap tes wawancara.

Informasi penting yang perlu diketahui oleh peserta PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2022 adalah tentang peserta yang harus menjalankan tugas sebagai guru.

Menurut informasi yang beredar, pelaksanaan tugas sebagai guru harus dijalankan oleh peserta, setelah menyelesaikan seluruh tahapan program PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2022.

Selain telah menyelesaikan seluruh program, peserta juga akan melaksanakan tugas sebagai guru apabila telah dinyatakan berstatus guru profesional.

Baca Juga: Peserta PPG Prajabatan Tahun 2022 yang Akan Lapor Diri di LPTK, Wajib Bawa 5 Dokumen Penting Ini...

Penjelasan tentang kewajiban pelaksanaan tugas dalam PPG Prajabatan tersebut dijabarkan oleh Yulia Gita Fany, Sub Koordinator Implementasi PPG Prajabatan.

Fany memberikan penjelasan tersebut dalam acara Webinar "Persiapan Pelaksanaan Wawancara Seleksi Masuk PPG Prajabatan Tahap 2."

Dalam penjelasannya, Fany mengungkapkan bahwa peserta PPG Prajabatan tidak diwajibkan untuk melakukan pengabdian selama 2 tahun seperti yang tercantum dalam pakta integritas.

Namun, peserta akan mendapatkan informasi untuk menjalankan tugas sebagai guru tetap di satuan pendidikan, setelah dinyatakan secara resmi lulus program PPG Prajabatan.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: YouTube PPG GTK Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x