PPPK Kejaksaan RI 2022 Formasi Tenaga Kesehatan Dibuka, Begini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

- 10 November 2022, 08:38 WIB
Ilustrasi formasi Tenaga Kesehatan PPPK Kejaksaan RI 2022
Ilustrasi formasi Tenaga Kesehatan PPPK Kejaksaan RI 2022 /freepik/Freepik

BERITASOLORAYA.com – Kejaksaan RI melalui akun media sosialnya mengumumkan telah membuka formasi PPPK Kejaksaan RI 2022.

Seleksi PPPK Kejaksaan RI Tenaga Kesehatan telah dibuka sejak 3 November sampai 17 November 2022.

Bersamaan dengan itu, Kejaksaan RI melalui akun media sosialnya mengumumkan akan diadakan pembukaan CPNS 2023 dengan 592 formasi.

Baca Juga: Kementerian PANRB Buka Formasi PPPK Tenaga Kesehatan, Simak Persyaratannya, Langsung Daftar!

Untuk formasi PPPK Kejaksaan RI ini diperuntukkan bagi tenaga kesehatan atau nakes yang telah terdaftar dalam database BKN.

Maupun tenaga kesehatan non ASN yang telah terdaftar di SISDMK Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Jika Anda seorang yang memiliki keahlian di bidang kesehatan, segera daftar sebelum 17 November 2022.

Baca Juga: Info Terbaru PPG Dalam Jabatan soal Penetapan Mahasiswa dan Mekanisme Lapor Diri, 5 Poin Ini Wajib Dicermati

Upayakan usaha Anda untuk bergabung menjadi nakes Kejaksaan RI yang menjadi bagian yustisial kesehatan.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Instagram @biropegkejaksaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah