Cermati, 17 Ketentuan Resmi Terkait PPPK Tenaga Kesehatan Kemenhub 2022, Hindari Hal yang Bisa Sebabkan Gugur

- 9 November 2022, 21:11 WIB
Ilustrasi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 di Kemenhub
Ilustrasi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 di Kemenhub /Pixabay/ Yerson Retamal

BERITASOLORAYA.com – Informasi mengenai PPPK Tenaga Kesehatan di lingkungan Kemenhub 2022 atau Kementerian Perhubungan Republik Indonesia bisa menjadi hal yang perlu Anda ketahui.

Informasi mengenai PPPK Tenaga Kesehatan di lingkungan Kemenhub 2022 ini disampaikan dalam pengumuman Kemenhub dengan nomor PG 28 Tahun 2022.

Adapun salah satu informasi mengenai PPPK Tenaga Kesehatan di lingkungan Kemenhub 2022 di dalam pengumuman resmi tersebut tentang beberapa ketentuan lain yang harus diperhatikan.

Berikut ini beberapa ketentuan lain yang dipaparkan dalam pengumuman resmi tentang PPPK Tenaga Kesehatan Kemenhub 2022, antara lain:

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata Korea yang Pernah Dijadikan Lokasi Syuting, Pecinta Drakor Wajib Banget ke Sini

1. Jangka waktu hubungan perjanjian kerja antara PPPK dengan Pejabat Pembina Kepegawaian ditetapkan selama satu tahun sampai lima tahun serta bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan instansi

2. Adapun terkait pendaftaran seleksi pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan dimulai sejak tanggal 3 November sampai 18 November 2022 pukul 23.59 WIB.

3. Pelamar juga harus membaca secara cermat pengumuman, memenuhi semua persyaratan serta melaksanakan pendaftaran sesuai tata cara yang tercantum di dalam pengumuman

4. Selain itu panitia juga tidak bertanggung jawab terhadap dokumen unggah yang tidak bisa dibaca dengan jelas atau blur dan/atau data tidak sesuai dengan dokumen yang diunggah.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: CASN Kementerian Perhubungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x