BERITASOLORAYA.com – Per 3 November 2022 lalu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka seleksi PPPK 2022.
Pengumuman pembukaan seleksi PPPK 2022 diperuntukkan bagi tenaga kesehatan khususnya di lingkungan Kementerian PANRB.
Diketahui saat ini beberapa instansi Pemerintah tengah membuka seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 seperti Kementerian PANRB dan Kejaksaan RI.
Baca Juga: Penyaluran BSU Tahap 7 di Kantor Pos Jalan Terus, Kemnaker Targetkan Akhir November Rampung
Pembukaan seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 di kedua instan itu hanya berlangsung beberapa hari yaitu 15 hari sejak pengumuman berlangsung.
Setelah Anda mengetahui syarat dan ketentuan pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 di lingkungan Kementerian PANRB.
Anda perlu mengetahui tahapan apa saja yang akan dilalui dalam mengikuti seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 di Kementerian PANRB.
Baca Juga: Biografi Anne Hathaway yang Bakal Hadir di B20 di Bali
Tahapan Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Kementerian PANRB: