Kemenkes Buka Lowongan Direksi, Cek Persyaratan Umum dan Khususnya Disini! Bagi ASN Maupun yang Non?

- 27 November 2022, 14:22 WIB
Ilustrasi peserta PPPK Tenaga Kesehatan BKN
Ilustrasi peserta PPPK Tenaga Kesehatan BKN /Thirdman/Pexels

Baca Juga: Lirik Lagu Just The Way You Are - Bruno Mars, Cocok Buat Nyanyikan ke Pasanganmu!

Kemudian informasi terkait yang juga tidak kalah penting untuk diketahui adalah persyaratan.

Dimana dalam hal ini persyaratan yang harus Anda ketahui dibagi menjadi dua, yaitu persyaratan umum dan persyaratan khusus.

Berikut ini merupakan beberapa persyaratan khusus yang perlu Anda perhatikan dengan saksama:

1. Warga Negara Indonesia dan patuh dengan ketentuan peraturan perundang undangan

2. Sehat jasmani juga rohaninya

3. Tidak pernah dihukum sebab melakukan tindakan pidana kejahatan

4. Tidak pernah melakukan perbuatan yang tercela pada bidang kesehatan

Baca Juga: Kemdikbud Minta Guru Seluruh Jenjang Daftar Program ini, Salah Satunya Syarat Jadi Kepala Sekolah?

5. Tidak pernah melakukan pelanggaran yang material atas ketentuan peraturan perundang undangan pada bidang kesehatan

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Instagram @kemenkes_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah